Perspectives News

Polda Jatim Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah


Dua tersangka yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim karena kedapatan membawa sabu seberat total 22 kg di Kalimantan Timur. (Foto: dok ditresnarkoba polda jatim)

SURABAYA, PERSPECTIVESNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah atau Iran dengan menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti seberat 22 kilogram.

Kepala Unit III Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari di Surabaya, Rabu (23/4/2025), mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan WR (35), warga Kota Surabaya.

“Keduanya ditangkap pada Minggu (20/4/2025), dini hari saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur,” katanya seperti dikutip Antara.

Kurnia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan oleh dua orang yang mencurigakan. Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kurnia, yakni menyembunyikan sabu ke dalam kotak makanan berbahan plastik (tupperware).

“Ada 22 kotak tupperware yang masing-masing berisi satu kilogram sabu. Total beratnya mencapai 22 kilogram,” ujar Kurnia.

Sabu itu disembunyikan para tersangka dalam tas ransel carrier dan karton bekas bungkus rokok. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 2 unit telepon genggam milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini,” katanya.

Ia menambahkan Polda Jatim akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkotika. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama