Perspectives News

Jangan Gampang Minta Cerai, Ketua PTA Bali Bakal Persulit Perceraian

 

Ketua PTA Bali, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M., saat memberikan tausiah singkat di acara halalbihalal MUI Bali dengan Gubernur Wayan Koster, di Hotel Harris-Pop Denpasar, Sabtu (19/4/2025). (Foto: Ist)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Bali, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M., mengatakan bakal mempersulit perceraian yang banding ke PTA.

“Tingginya angka kasus perceraian yang masuk Pengadilan Negeri (PN) sekarang ini mencapai 80 persen, bahkan yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) bisa lebih tinggi lagi. Kami akan mempersulit perceraian,” ungkap Madhuddin Djamal saat memberikan tausiah singkat di acara halalbihalal MUI Bali dengan Gubernur Wayan Koster, di Hotel Harris-Pop Denpasar, Sabtu (19/4/2025).

Madhuddin menyebutkan, banyak faktor yang mempengaruhi seseorang mengajukan perceraian.

“Soal hati, perasaan dan kondisi seseorang saat itu bisa menjadi pemicunya. Masalah rumah tangga (RT) adalah masalah sulit dan sangat berat. Utuhnya sebuah RT terletak pada peran seorang istri menjaga keutuhan RT-nya,” jelas Madhuddin.

“Bagaimana peran istri melayani/servis suami, anak-anak, dan itu bukan pekerjaan mudah. Berbagai persoalan terkadang muncul hanya karena masalah sepele. Misalnya dari WA, SMS yang bisa memicu masalah bagi kedua belah pihak. Demikian pula masalah poligami dan sebagainya,” bebernya.

Jika di Bali angka kasus perceraian mencapai 80 persen, menurut Madhuddin, ini artinya RT di Bali pada goyah.

“Hati-hati, kalau RT pada goyah maka Negara kita bisa juga goyah karena RT adalah komunitas terkecil di Negara kita. Keberadaan Bangsa Indonesia berangkat dari sebuah keluarga atau RT. Kalau RT beres maka Negara ini beres juga,” tutur Madhuddin.

Itu sebabnya dirinya bakal meminimalisir dan mempersulit perceraian.

“Inginnya ya zero kasus tapi itu tidak mungkin. Dengan mempersulit perceraian, minimal mengurangi atau meminimalisir munculnya kasus perceraian,” tegas Madhuddin Djamal.

Menurutnya, peran mediator sangat berperan dalam kasus ini. Memediasi persoalan yang muncul dan memberikan solusi terbaik agar tidak terjadi perceraian. 

"Makanya jangan gampang-gampang minta cerai," ingatnya. (lan)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama