Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menggelar Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal
Amerika Serikat yang digelar secara virtual di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
(Foto: ant)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempuh upaya
negosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif timbal balik resiprokal Amerika
Serikat (AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
mengatakan, alih-alih menerapkan tarif balasan, Pemerintah Indonesia memilih
untuk menggunakan strategi diplomasi dalam mencari solusi yang saling
menguntungkan bagi kedua negara.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April,
diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan
beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata
Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif
Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual di Jakarta, Minggu
(6/4/2025).
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan
kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga
iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Di sisi lain, Pemerintah juga mencermati potensi dampak
kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi
ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.
Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi
pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan
melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan
keberlangsungan usaha. Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku
mulai 9 April 2025.
Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif
resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya
barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan
Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk
strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam
mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku
kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha untuk memastikan bahwa
suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi
kebijakan.
Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam
terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah
dipertimbangkan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap
kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta
menjaga stabilitas APBN dalam jangka menengah dan panjang.
“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group
untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April
2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung
deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet
yang lalu di bulan Maret,” ungkap Menko Airlangga. (red)