Perspectives News

Edarkan Sabu, Warga Medewi Diciduk Polisi

 

ZA (40) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana saat melintas di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Sabtu (12/4/205) malam sekitar pukul 21.30 Wita. (Foto:dok. Polres Jembrana).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekutatan. Seorang pria berinisial ZA (40), warga Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana ditangkap saat melintas di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Sabtu (12/4/2025) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Gede Alit Darmana, menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ZA diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Jembrana Ipda I Putu Widiartama melakukan pembuntutan terhadap ZA yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 8386 AG.

Saat diamankan, tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan. Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi, tim opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana menemukan satu bungkus plastik kuning yang di dalamnya terdapat tiga paket kecil plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 2,31 gram bruto atau 1,8 gram netto. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone berisi percakapan transaksi narkotika dan sebuah sepeda motor sebagai sarana peredaran.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial PC," jelas Kasat Resnarkoba, tim opsnal Satres Narkoba  juga sempat melakukan penggeledahan di rumah ZA di Desa Medewi, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Polres Jembrana terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Polwan berpangkat melati dua di pundak tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk narkoba baik itu menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan.

"Waspada terhadap  lingkungan sekitar, jika melihat aktivitas yang  mencurigakan terkait  narkotika, segera  laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call center Polri  110  atau 082145872003," ujarnya.

Lebih lanjut  orang nomor  satu di jajaran Polres  Jembrana  tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat  untuk  mendukung dan  menyukseskan  program pemerintah  dan Kepolisian  dalam pemberantasan narkoba.

"Lingkungan yang bebas narkoba  adalah tanggung  jawab kita bersama,"  tutup perwira menengah yang sebelumnya pernah menjabat sebagai  Kasubag Non APBN Bagrengar  Rojemengar Srena Polri tersebut. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama