Universitas Udayana bersama BEM dan DPM menandatangani
dokumen untuk mengusulkan pembatalan PKS dengan Kodam IX/Udayana (Foto: Humas
Universitas Udayana)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana bersama Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) resmi menyepakati untuk mengusulkan
pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam IX/Udayana.
Keputusan tersebut diambil dalam sebuah dialog terbuka yang
digelar pada Selasa (8/4/2025) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran.
Dialog dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I
Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., pimpinan universitas dan fakultas, Ketua BEM dan
Ketua DPM, serta mahasiswa dari berbagai fakultas seperti FIB, FISIP, FKP, dan
Fakultas Hukum.
Dalam forum ini, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap isi
PKS dan mendesak pihak rektorat untuk mencabut kerja sama yang dinilai
menimbulkan keresahan di kalangan sivitas akademika.
Menanggapi hal tersebut, Rektor menjelaskan bahwa PKS
tersebut ditujukan sebagai landasan hukum untuk kegiatan edukatif dan
kolaboratif, serta ditegaskan tidak menyentuh aspek kurikulum, tidak
mengintervensi kebebasan berpikir, dan tidak membuka ruang bagi militerisasi kampus.
Ia menambahkan bahwa universitas tetap berada dalam koridor Tri Dharma Perguruan
Tinggi.
“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan
keresahan, wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya
mendengar, dan saya memahami,” ujar rektor di hadapan peserta dialog.
Setelah melalui diskusi yang panjang, pihak rektorat awalnya
menawarkan sejumlah opsi termasuk revisi terhadap PKS. Namun, mahasiswa tetap menyuarakan
tuntutan pembatalan. Sebagai hasil akhir, disepakati usulan bersama untuk
membatalkan PKS tersebut.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis
yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua DPM, dan
Ketua BEM Universitas Udayana.
Universitas Udayana menyampaikan apresiasi terhadap semangat
kritis mahasiswa dalam mengawal kebijakan institusi. Pihak kampus juga
menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang akademik yang aman, inklusif, dan
bebas dari intervensi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan berpikir
serta otonomi perguruan tinggi. (angga)