Perspectives News

Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029

 

Wawali Arya Wibawa membuka FKP rancangan awal RPJMD Kota Denpasar 2025 – 2029, digelar secara daring di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (5/3/2025). (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 – 2029, digelar secara daring di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (5/3/2025).

Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

Wawali Arya Wibawa membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan, dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik RPJMD) Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

"Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Wali Kota terpilih dilantik.

Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Arya Wibawa menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis , karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi Nasional - Indonesia Emas 2045.

Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemsikinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan ikim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi.

"Dalam periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya.

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika membacakan laporan panitia mengatakan, tujuan penyelenggaraan FKP RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat, memiliki kompetensi yang relevan terhadap permalahan permbangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

“FKP ini diikuti oleh unsur DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dilingkungan Pemkot Denpasar, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi serta Kelompok dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya melalui rapat daring.

Hasil dari pelaksanaan FKP ini adalah menyempurnakan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar,” jelasnya. (esa/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama