Jaya Negara saat menghadiri Rakor yang dipimpin Bendesa Adat Denpasar, AAN Alit Wirakesuma, Sabtu (15/3/2025), di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar. (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sekehe Teruna (ST) se Desa Adat Denpasar menolak penggunaan sound system dalam pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, Sabtu (15/3/2025), di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar.
DPD RI Dapil Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh di Kota Denpasar.
Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra menekankan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk melestarikan dan menjaga nilai-nilai tradisi serta ritual, khususnya dalam rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi, termasuk pengerupukan dan tradisi ogoh-ogoh.
Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pengerupukan, terutama terkait penggunaan sound system yang berpotensi menggeser makna budaya dan dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk desa adat, perbekel, lurah, serta yowana, untuk menjaga esensi perayaan Nyepi," ujar Rai Mantra.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi komitmen ST se-Desa Adat Denpasar dalam menolak penggunaan sound system pada perayaan Pengerupukan.
"Kami juga mengapresiasi ST yang telah berpartisipasi dalam Kesanga Festival dan mendukung pelaksanaan Pengerupukan sebagai bagian dari tradisi spiritual," ujar Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung jalannya Pengerupukan, termasuk penyediaan gamelan bagi ST yang tidak memiliki pengiring sendiri.
"Kami telah siapkan dua set baleganjur di kawasan Patung Catur Muka untuk mengiringi ogoh-ogoh yang tidak memiliki pengiring sendiri, fasilitas kesehatan untuk situasi darurat, penyediaan toilet di fasilitas Kantor Wali Kota, hingga pembagian 2.000 nasi jinggo gratis," jelasnya.
Jaya Negara menegaskan, Pemkot Denpasar mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari ritual dan tradisi di desa adat.
Jaya Negara juga menekankan, pengerupukan memiliki nilai spiritual yang tidak selayaknya diiringi dengan sound system.
Wali Kota Jaya Negara juga mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 kepada seluruh masyarakat Denpasar.
Sementara Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam mengatur pengarakan ogoh-ogoh guna menjaga ketertiban dan kelestarian budaya.
Dengan adanya registrasi terhadap 87 ST serta koordinasi dengan komunitas dan banjar setempat, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh dapat berlangsung lebih teratur dan sesuai dengan Perwali serta Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelestarian Ogoh-ogoh.
"Kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir keamanan dan ketertiban ogoh-ogoh ke kawasan Catur Muka, yang telah mendapatkan dukungan dari ribuan pecalang, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam pengamanan, yang tentu akan sangat membantu kelancaran acara," ujarnya.
Alit Wirakesuma mendorong penggunaan gamelan, kulkul, atau alat musik tradisional lainnya sebagai pengiring ogoh-ogoh.
"Adanya peningkatan dana Rp 20 juta dari Pemkot Denpasar untuk penguatan kreativitas ogoh-ogoh juga menunjukkan komitmen dalam mendukung kebudayaan lokal. Dengan kolaborasi antara desa adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh bisa menjadi perayaan yang aman, tertib, dan tetap mencerminkan nilai-nilai budaya Bali," ujarnya. (pur/hum)