Perspectives News

Simbol Kearifan Lokal, Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas Patung ‘Maburu’

 


Wali Kota Jaya Negara saat meresmikan Patung ‘Maburu’ yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Jumat (14/3/2025), di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer. (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara pemelaspasan Patung ‘Maburu’, Jumat (14/3/2025), di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga meresmikan Patung ‘Maburu’ yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung ‘Maburu’ sebagai simbol kearifan local dan berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur.

"Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-Omedan di Sesetan, hingga tradisi ‘Maburu’ di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga menjelaskan, tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka.

Tradisi ‘Maburu’ juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, serta nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, menyampaikan bahwa ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern.

Prosesi ‘Maburu’ dimulai dengan tawur di Bale Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci.

Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, di mana para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual ‘Maburu’.

Kini, tradisi Maburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, dan keberadaan Patung ‘Maburu’ diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda.

"Dengan adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual Maburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi," ujarnya. (pur/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama