Perspectives News

Sekda Denpasar Pimpin Tim Pengawasan Sosialisasi Perda dan Perwali ke STT dan Kelompok Pemuda

 

Sekda Alit Wiradana Kamis (27/3/2025) pagi menggelar sosialisasi terhadap STT/Kelompok Pemuda menjelang pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947. (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh - Ogoh Kota Denpasar yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana sebagai pembina tim pada Kamis (27/3/2025) pagi menggelar sosialisasi terhadap STT/Kelompok Pemuda menjelang pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947.

Sosialisasi di wilayah Desa Adat Denpasar tersebut, terkait teknis dan pelarangan menggunakan sound system saat pawai Ogoh - Ogoh.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana sebagai pembina tim mengatakan, dalam sosialisasi ini, STT/Kelompok Pemuda diberi arahan agar nanti di malam pengerupukan Nyepi Caka 1947 bersama- sama membantu Pemerintah menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kambtibmas) dan juga mematuhi peraturan yang berlaku dalam Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024.

“Pelaksaanaan pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947, terutama yang menjadi atensi bersama dan meyedot banyak kerumunan massa yakni pawai ogoh- ogoh di kawasan Catur Muka, Denpasar sesuai Perda No. 9 Tahun 2024, disini kami tegaskan diperuntukkan hanya  bagi ogoh- ogoh milik STT/Kelompok Pemuda yang telah didata oleh pihak Bendesa Adat Denpasar.

Dalam sosialisasi kali ini, tim juga mengarahkan agar pada pawai ogoh- ogoh nanti, STT/Kelompok Pemuda tidak menggunakan sound system sebagai musik pengiring sesuai amanat Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh.

Apabila dirasa STT/Kelompok Pemuda memiliki keterbatasan, bisa mengganti dengan memakai alat musik tradisional lain seperti kulkul dan lainnya atau dapat saling bantu bergabung dengan STT/Kelompok Pemuda terdekat.

“Dengan sosialisasi masif penerapan Perda dan Perwali ini, kami harapkan pelaksanaan parade Ogoh-Ogoh malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di Kota Denpasar berjalan kondusif dan tertib serta kesucian dari makna ritual Upacara Tawur Kesanga menyambut Tahun Baru Caka 1947 yang  mengedepankan esensi ritual dan kebudayaan dapat terjaga,” tegas Alit Wiradana. (esa/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama