Pelepasliaran empat ekor penyu hijau hasil penyeludupan yang digagalkan Satpolairud Polres Jembrana di Pantai Perancak, Jembrana, Minggu (16/3/2025). (Foto: Dok/Polres Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pihak kepolisian terus memburu terduga pelaku utama kasus penyelundupan penyu hijau yang digagalkan di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Identitas pelaku telah dikantongi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tengah mengendus keberadaan warung-warung yang diduga menjual daging penyu secara ilegal.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini terus berjalan.
"DPO sudah kami terbitkan, izin dari pengadilan juga sudah keluar. Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap karena identitasnya sudah kami ketahui," ujarnya usai melepasliarkan empat ekor penyu hijau di Pantai Perancak, Minggu (16/3/2025).
Barang bukti potongan daging penyu telah diserahkan ke BKSDA Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, satu ekor penyu yang ditemukan dalam kondisi sakit saat penggerebekan kini dirawat intensif oleh tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Buleleng. Penyu tersebut mengalami stres dan dehidrasi berat akibat terlalu lama berada di darat.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengungkapkan bahwa praktik jual beli daging penyu di Bali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Menu seperti lawar penyu tidak mungkin dicantumkan secara terbuka di daftar menu warung. Ini menu spesial yang hanya tersedia jika ada suplai," jelasnya.
BKSDA Bali terus berupaya mengidentifikasi pasar gelap daging penyu dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging satwa yang dilindungi.
"Kami minta masyarakat Bali untuk tidak mengonsumsi daging penyu. Tidak ada makanan yang lebih enak dari daging satwa dilindungi seperti penyu. Kami pun tidak sampai hati memakannya," tegas Ratna.
Dari hasil penyelidikan sementara, BKSDA menduga suplai penyu yang diselundupkan ke Bali berasal dari Jawa.
Modusnya, penyu dikubur di pasir dan kemudian diambil oleh orang suruhan. "Kami terus mendalami dan melacak jaringan pengepul. Memang sulit mengungkap karena pasarnya tertutup dan bukti yang kami dapatkan selama ini belum cukup kuat. Tapi kami yakin bisa mengungkap ini," kata Ratna.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengapresiasi langkah cepat Polres Jembrana dalam menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ini.
"Saya salut dengan Pak Kapolres dan jajarannya. Termasuk juga masyarakat yang telah ikut membantu dengan melapor. Jangan ragu melapor, karena laporan pasti akan dijaga kerahasiaannya. Kami butuh partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian satwa yang dilindungi," pungkasnya.
Pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku utama kasus penyelundupan penyu hijau yang berhasil digagalkan di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Identitas pelaku telah diketahui dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara BKSDA Bali telah mengetahui warung penjual daging penyu. (dik)