Bupati Kembang dan Wabup Ipat mengunjungi warga penerima bantuan dana penunggu pasien di Desa Pengambengan dan Kelurahan Pendem, Minggu (16/3/2025). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui penyempurnaan program dana penunggu pasien.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati, IGN Patriana Krisna (Ipat), turun langsung ke lapangan untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pada Minggu (16/3/2025), Bupati Kembang dan Wabup Ipat mengunjungi warga penerima bantuan dana penunggu pasien di Desa Pengambengan dan Kelurahan Pendem.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan mekanisme bantuan berjalan dengan cepat dan lancar, serta memberikan manfaat yang jelas bagi warga yang mengajukan.
"Kami berdua turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat yang mendapatkan dana penunggu pasien," ujar Bupati Kembang.
Kembang menjelaskan, program ini sebenarnya sudah ada sebelumnya, namun kini disempurnakan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan adanya penyempurnaan ini, kami berharap warga yang berobat di kelas tiga bisa mendapatkan dukungan dana penunggu pasien selama minimal tiga hari," jelasnya.
Melalui penyempurnaan ini, masyarakat yang berobat di kelas tiga akan menerima bantuan dana selama minimal tiga hari. Besaran bantuan disesuaikan dengan tempat perawatan pasien, yaitu Rp 150 ribu per malam untuk perawatan di Puskesmas, Rp 200 ribu per malam di Rumah Sakit Umum Negara, dan Rp 250 ribu per malam di Rumah Sakit Sanglah.
"Kita juga atur agar pengajuan dana penunggu pasien dapat diproses dengan cepat sehingga lebih cepat cair diterima masyarakat," tambah Bupati Kembang.
Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menetapkan standar waktu pencairan dana, yaitu maksimal 10 hari setelah pengajuan. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program ini.
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 juta per bulan, atau sekitar Rp 1,8 - Rp 2 miliar per tahun.
Bupati Kembang memastikan bahwa anggaran ini cukup untuk mendukung kelancaran program dan pelayanan akan terus dipercepat.
"Kami memastikan anggaran ini cukup untuk mendukung kelancaran program, dan pelayanan akan terus dipercepat," tegasnya.
Dengan adanya penyempurnaan pelayanan dan jaminan ketersediaan anggaran, diharapkan masyarakat Jembrana yang membutuhkan bantuan dana penunggu pasien akan merasa lebih terbantu dan terlayani dengan baik. (humas Jbr)