Wabup Ipat resmi membuka gerai layanan Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana, Jumat (21/3/2025). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Kini, Pengadilan Negeri Negara telah membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana yang resmi dibuka Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (21/3/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami mengatakan, bergabungnya Pengadilan Negeri di Mal Pelayanan Publik menjadi semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pelayanan yang kami buka di MPP ini adalah layanan E-court yaitu pendaftaran perkara baru lingkup hukum perdata yaitu gugatan, permohonan, bantahan dan upaya hukum kasasi yang dilakukan secara elektronik. Kemudian permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dilakukan melalui aplikasi ERATERANG dan Pelayanan Informasi Publik," ujar Wabup Ipat.
Di lain sisi, Wabup Patriana Krisna mengungkapkan apresiasi dan selamat atas bergabungnya Pengadilan Negeri Negara di MPP dan diharapkan menjadikan satu hal yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Jembrana di bidang layanan pengadilan.
"Terima kasih kepada ibu, sudah bisa ikut bergabung di MPP ini, sehingga kami yakin dengan gabungnya Pengadilan Negeri Negara ini akan memberikan pelayanan yang lebih lagi, memperlengkap pelayanan yang ada di MPP ini. Semoga tetap sukses dalam menjalankan fungsi dari pengadilan negara ini," ungkap Wabup Ipat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Gede Budhiarta mengatakan, dengan bertambahnya Pengadilan Negeri Negara di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana, memperlengkap pusat pelayanan terpadu untuk One Stop Service kepada masyarakat dan diharapkan akan terus bertambah.
"Kami juga sangat berbangga dengan hadirnya Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana. Saat ini ada 24 instansi yang membuka layanan disini dengan tambahan 3 layanan, yang berarti saat ini ada 256 jenis layanan. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik dan kami sangat mensupport hal ini dan kami berharap layanannya bisa terus berjalan dan bisa lebih banyak lagi," tandasnya. (humasJ)