Gubernur Wayan Koster (tengah) bersama Kajati Bali Wayan Sumadana dan Bupati Tabanan I Komang Sanjaya tampak menyapa warga setempat saat peresmian Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di Gedung Maria, Rabu (26/3/2025) (Foto: barometerbali)
TABANAN,
PERSPECTIVESNEWS - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi program Kejaksaan
Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota yang mengedukasi dan
menjalankan penegakan hukum di tingkat desa. Menurut Gubernur Koster, tataran
desa dan desa adat merupakan pilar pembangunan di Bali.
Gubernur Koster mengatakan itu saat menghadiri peresmian
Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di 133 desa se-Tabanan di Gedung
Ketut Maria Tabanan, Rabu (26/3/2025).
Menurut Gubernur, Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan
akan menjadi tempat edukasi dan
penegakan hukum yang bisa memberikan pemahaman terkait masalah-masalah yang
berpotensi hukum di wilayah desanya.
“Kajati Bali menyelenggarakan program yang berkaitan dengan
edukasi dan penegakan hukum sampai ke tingkat desa. Program ini akan memberikan
pemahaman masalah-masalah di tingkat desa yang berpotensi ke ranah hukum,”
jelas Koster.
Koster menyambut baik program ini karena menunjukkan upaya
bagaimana mengatasi masalah yang bisa dirembuk di tingkat bale desa, sehingga
tak perlu ke proses hukum hingga tingkat Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi
bahkan ke Kejaksaan Agung.
Adanya program jaksa masuk desa di kabupaten/kota sebagai
langkah sangat progresif. Hal ini penting bagi para bandesa adat se-Bali karena
mengelola anggaran negara ada dana desa dari APBN, APBD kabupaten ada dana pajak
dari kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi
Bali.
“Supaya ini dikelola dengan baik dan menghilangkan
potensi-potensi yang bisa menjadi masalah hukum, ini edukasi yang sangat baik
dengan program jaksa masuk desa atau jaksa Bina Desa, ini keren,” puji Koster.
Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan program Bale Sabha
Adhyaksa diharapkan mengurangi
masalah-masalah hukum yang akan berpotensi menimpa penyelenggara pemerintahan
di desa-desa maupun juga masyarakat luas di desa dan desa adat.
Sehingga aparatur desa lebih nyaman dan aman
menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai Gubernur Bali dan mewakili masyarakat Bali dan Pemerintah
Provinsi Bali, kami sampaikan matur suksma
penuh kepada Kajati Bali dan jajaran yang telah menjalankan program
bagus ini. Mari kita doakan supaya Kajati Bali sekeluarga dalam keadaan sehat
bahagia lan rahayu menjalankan tugasnya,” katanya.
Sementara, Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan program
kejaksaan masuk desa merupakan upaya membangun Indonesia dari desa. Karena
pelayanan terpenting masyarakat itu berada di desa.
“Saya sangat senang, karena ini yang kedua kali saya mendatangi kabupaten setelah pertama di Bangli yang resmi Bale Sabha Adhyaksa di 66 Desa. Bali harus terus dijaga agar ajeg atau lestari,” tegasnya. (red)