Perspectives News

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

 

Gubernur Wayan Koster (tengah) bersama Kajati Bali Wayan Sumadana dan Bupati Tabanan I Komang Sanjaya tampak menyapa warga setempat saat peresmian Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di Gedung Maria, Rabu (26/3/2025) (Foto: barometerbali)

TABANAN, PERSPECTIVESNEWS - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi program Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota yang mengedukasi dan menjalankan penegakan hukum di tingkat desa. Menurut Gubernur Koster, tataran desa dan desa adat merupakan pilar pembangunan di Bali.

Gubernur Koster mengatakan itu saat menghadiri peresmian Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di 133 desa se-Tabanan di Gedung Ketut Maria Tabanan, Rabu (26/3/2025).

Menurut Gubernur, Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan akan menjadi tempat  edukasi dan penegakan hukum yang bisa memberikan pemahaman terkait masalah-masalah yang berpotensi hukum di wilayah desanya.

“Kajati Bali menyelenggarakan program yang berkaitan dengan edukasi dan penegakan hukum sampai ke tingkat desa. Program ini akan memberikan pemahaman masalah-masalah di tingkat desa yang berpotensi ke ranah hukum,” jelas Koster.

Koster menyambut baik program ini karena menunjukkan upaya bagaimana mengatasi masalah yang bisa dirembuk di tingkat bale desa, sehingga tak perlu ke proses hukum hingga tingkat Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi bahkan ke Kejaksaan Agung.

Adanya program jaksa masuk desa di kabupaten/kota sebagai langkah sangat progresif. Hal ini penting bagi para bandesa adat se-Bali karena mengelola anggaran negara ada dana desa dari APBN, APBD kabupaten ada dana pajak dari kabupaten kota dan  Pemerintah Provinsi Bali.

“Supaya ini dikelola dengan baik dan menghilangkan potensi-potensi yang bisa menjadi masalah hukum, ini edukasi yang sangat baik dengan program jaksa masuk desa atau jaksa Bina Desa, ini keren,” puji Koster.

Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan program Bale Sabha Adhyaksa diharapkan  mengurangi masalah-masalah hukum yang akan berpotensi menimpa penyelenggara pemerintahan di desa-desa maupun juga masyarakat luas di desa dan desa adat.

Sehingga aparatur desa lebih nyaman dan aman menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai Gubernur Bali dan mewakili masyarakat Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, kami sampaikan matur suksma  penuh kepada Kajati Bali dan jajaran yang telah menjalankan program bagus ini. Mari kita doakan supaya Kajati Bali sekeluarga dalam keadaan sehat bahagia lan rahayu menjalankan tugasnya,” katanya.

Sementara, Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan program kejaksaan masuk desa merupakan upaya membangun Indonesia dari desa. Karena pelayanan terpenting masyarakat itu berada di desa.

“Saya sangat senang, karena ini yang kedua kali saya mendatangi kabupaten setelah pertama di Bangli yang resmi Bale Sabha Adhyaksa di 66 Desa. Bali harus terus dijaga agar ajeg atau lestari,” tegasnya.  (red)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama