Satlantas Polres
Jembrana mengamankan Suzuki Carry pikap hitam tanpa pelat nomor yang terparkir mencurigakan
di pinggir jalan umum perdesaan Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara,
Kabupaten Jembrana, Jumat (21/3)2025). (Foto:dok.Satlantas Polres Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Sebuah mobil Suzuki Carry pikap berwarna hitam tanpa
pelat nomor yang terparkir mencurigakan di pinggir jalan umum perdesaan Banjar
Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, diamankan Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, Jumat (21/3/2025). Penemuan pikap yang
diduga hasil curian ini bermula dari laporan warga melalui media sosial
Facebook yang menginformasikan keberadaan kendaraan tersebut dalam kondisi
rusak di bagian depan kiri.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan
menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan yang dilaporkan
masyarakat melalui media sosial.
"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media
sosial mengenai adanya kendaraan yang terparkir mencurigakan. Setelah kami
tindak lanjuti, ternyata benar ditemukan sebuah mobil pikap tanpa pelat
nomor," ungkapnya.
Menurut keterangan warga sekitar, kata Iptu Aldri, mobil
tersebut telah terparkir di lokasi selama dua hari sebelum akhirnya diamankan
oleh pihak kepolisian. Petugas piket laka lantas yang tiba di lokasi segera
berkoordinasi dengan Polsek Negara untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Kami juga berkoordinasi dengan Unit Regident Satlantas
Polres Jembrana untuk melakukan cek fisik kendaraan, termasuk menggosok nomor
mesin dan rangka," jelasnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui nomor rangka dan mesin
kendaraan tersebut mengarah pada identitas mobil Suzuki Carry pikap dengan
nomor polisi DK-8970-QP atas nama I Putu Sudiana W yang beralamat di Banjar
Batulantan Sulanga, Petang, Kabupaten Badung.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Badung,
diketahui bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan ke Ni Ketut Miadi,
seorang wiraswasta berusia 49 tahun yang beralamat di Tabanan.
"Dari keterangan pemilik terakhir, diketahui bahwa
mobil tersebut telah dilaporkan hilang di Polres Tabanan," tambah Iptu
Aldri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satlantas Polres
Jembrana berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan pikap tersebut kemudian
diamankan di Polres Jembrana dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,
I Nengah Ariana dan Ahmad Rabiul Andi.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam
memberikan informasi yang berharga ini. Kami akan terus berupaya untuk
mengungkap kasus ini hingga tuntas," pungkas Iptu Aldri. (dik)