Perspectives News

Bupati Kembang Hartawan: ‘Jangan Sungkan Lapor Jika Terjadi Penyelundupan Satwa’

 

Bupati Kembang bersama Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (18/3/2025) usai menghadiri pelepasan lima ekor penyu hijau yang gagal diselundupkan. (Foto: Humas Jbr)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menunjukkan komitmen penuh dalam pelestarian satwa laut, khususnya penyu yang merupakan salah satu satwa dilindungi dan banyak ditemukan di perairan Jembrana.

Pada Selasa (18/3/2025), lima ekor penyu hijau yang sebelumnya diamankan oleh polisi dari kasus penyelundupan di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Pelepasan ini dilakukan oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.

Penyu-penyu tersebut sebelumnya dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih yang terletak di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Berdasarkan hasil identifikasi, penyu-penyu yang dilepasliarkan memiliki ukuran rata-rata kerapas 82 cm x 88 cm, terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina.

Usai melepas liarkan penyu, Bupati I Made Kembang Hartawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menangani kasus penyelundupan satwa dilindungi ini.

“Saya tidak berkomentar banyak, cukup dengan kata-kata ‘ubur-ubur ikan lele’, Kapolres dan jajarannya top banget lee,” ujar Bupati Kembang dengan penuh semangat.

Bupati juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, menyarankan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan penyelundupan satwa dilindungi.

“Jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Jika tidak berani terbuka, Pak Kapolres menjamin kerahasiaan laporan. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan yang lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum terkait penyelundupan satwa dilindungi, meskipun masa jabatannya akan segera berakhir.

“Saya akan tetap berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan satwa dilindungi, seperti penyu hijau, hingga masa jabatan saya berakhir. Semoga Kapolres Jembrana berikutnya juga akan terus melanjutkan komitmen ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi keberadaan konservasi Kurma Asih yang telah banyak membantu dalam pengelolaan satwa liar di Jembrana.

"Alhamdulillah, di Jembrana ada konservasi yang terus bekerja sama dengan Polres Jembrana. Setiap ada kasus, kami tinggal menitipkan penyu ke mereka, dan mereka siap merawatnya," tambahnya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, juga berharap pelepasan penyu ini dapat membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa penyu adalah simbol dari panjang umur, kekuatan, dan keseimbangan, serta memiliki makna mendalam bagi kehidupan. 

Pelepasan penyu ini diharapkan menjadi langkah positif untuk konservasi satwa dan pelestarian alam di Jembrana, serta memberikan bekal yang baik bagi Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan keberlanjutan ekosistem laut yang sehat.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa membawa berkah. Kebahagiaan satwa adalah ketika mereka hidup di alam dan habitatnya,” tandasnya. (humas Jbr)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama