Wakil Ketua Umum DPN Peradi, HME Zaenal Marzuki SH, MH, Ketua Peradi Denpasar Budi Adnyana dan Sekretaris Peradi Denpasar Fredrik Billy berpose bersama 128 advokat yang mengikuti prosesi pengangkata. (Foto: Peradi Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Sebanyak 128 advokat yang tergabung dalam Perhimpunan
Advokat Indonesia (Peradi) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bali
melakukan prosesi pengangkatan advokat, di Azana Boutique Hotel, Minggu (23/3/2025).
Pengangkatan advokat ini dilakukan secara langsung
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H.M.E Zaenal Marzuki, SH, MH, yang mengatakan bahwa advokat
sebagai profesi mulia ( officium Nobille) dan memiliki tanggung jawab dalam
mengemban amanat untuk turut serta mewujudkan supremasi hukum.
"Saudara-saudara harus bersyukur
bahwa saudara-saudara telah diangkat sebagai advokat
oleh organisasi Peradi yang diamanatkan oleh UU Advokat, bahwa Peradi
satu-satunya organiasi yang diberikan 8 kewenangan baik dari
merekrut anggota sampai pada pemberhentian anggota," ujarnya.
Lebih lanjut Zaenal mengatakan, tanggung jawab advokat itu
tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis, melainkan
kewajiban yang muncul dari tuntutan hati nurani.
Ia juga menjelaskan advokat adalah profesi yang bebas dan
mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta
keadilan.
"Selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat.
Semoga sukses dalam menjalankan tugasnya, selalu ingat akan sumpah dan memegang
teguh kode etik advokat,” pintanya.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Denpasar yang juga
selaku Wakil Sekretaris DPN Peradi, Budi Adnyana dan didampingi Fredrik
Billy selaku Sekretaris, mengajak seluruh advokat yang tergabung dalam Himpunan
Peradi untuk bersatu dan kompak untuk mendukung single bar yang menjadi
keharusan advokat. Ia juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang
baru diangkat.
"Semoga mampu untuk bertanggung jawab dengan baik dan
sukses dalam melaksanakan tugas profesinya," ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bidang Pengangkatan
Advokat dan Magang DPN Peradi, Ondo Anggi Dear Simarmata, S.H, dan
pengurus DPC Peradi Denpasar. Pada
kegiatan pengangkatan advokat tersebut,
juga dilakukan penyerahan SK advokat kepada seluruh advokat. (djo)