Wabup Ipat menghadiri penandatanganan MoU antara Perumda Tirta Amerta
Jati dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait permasalahan hukum
di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (27/2/2025). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menghadiri acara penandatanganan MoU antara Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Amerta Jati Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan Mou ini diadakan di Negara Hotel, Jembrana, Kamis (27/2/2025) dan disaksikan langsung oleh Wabup Ipat.
MoU tersebut ditandatangani Direktur Perumda Jembrana, I Gede Puriawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.
Penandatanganan ini MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ipat sangat mengapresiasi sinergisitas antara Perumda Tirta Amerta Jati Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana.
Dirinya berharap dengan adanya kerjasama tersebut, bisa meningkatkan pendapatan daerah.
"Saya sangat apresiasi sinergisitas kerjasama antara Perumda Tirta Amerta Jati Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Harapan saya di tengah kebijakan efisiensi ini, Perumda bisa meningkatkan pendapatan daerah Jembrana," ucap Wabup Ipat.
Sementara Direktur Perumda Jembrana I Gede Puriawan mengatakan, Kesepakatan Bersama (KB) ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Perumda Tirta Amerta Jati Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana di bidang Perdata dan TUN.
"Saya berharap dengan adanya sinergitas di bidang hukum Perdata dan TUN, Perumda bisa meningkatkan pendapatan daerah Jembrana," jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menambahkan, perjanjian kerjasama ini meliputi Penegakan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN.
"Apabila Perumda menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maka Kejaksaan Negeri Jembrana akan siap memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya," ucapnya. (humas Jbr)