Perspectives News

SMSI Bali Gelar Rakorda Pertama di Indonesia, Hadirkan Pemateri dari BI Bali


 

Rakorda SMSI Bali, pertama diselenggarakan di Indonesia tingkat provinsi, dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Denpasar, Selasa (18/2/2025).  (Foto: Dok)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota dari seluruh kabupaten dan kota se Bali.

Bahkan, Rakorda SMSI Bali yang dilaksanakan di Denpasar ini merupakan Rakorda pertama di Indonesia tingkat provinsi.

"Ini adalah Rakorda SMSI pertama di Indonesia di tingkat provinsi. Sebab para pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap. Keputusan dalam Rakorda SMSI Bali akan menjadi model atau rujukan dari pengurus SMSI lainnya di seluruh provinsi di Indonesia," ujar Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan di kegiatan Rakorda SMSI Bali, di Gedung PWI Bali, Selasa (18/2/2025).

Rakorda SMSI Bali kali ini mengusung tema 'Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri'.

Rakorda mendorong media online di Bali untuk lebih mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital.

"Kita ingin media lebih mandiri dan naik kelas dengan mendorong kerja sama dengan pihak eksternal agar lebih kuat," ujar Edo. 

 

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan di kegiatan Rakorda SMSI Bali, di Gedung PWI Bali, Selasa (18/2/2025).  (Foto: Dok)

Menurutnya, tantangan utama media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, sehingga sulit mencapai profit yang stabil.

SMSI mendorong media untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing.

"Kita harus bergerak bersama. Kalau sendiri-sendiri, kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media," lanjutnya.

Selain itu, permasalahan rekrutmen wartawan juga menjadi perhatian. Banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar kode etik jurnalistik. Untuk itu, SMSI akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan.

"Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti uji kompetensi," katanya.

Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.

Sementara itu, terkait komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.

"Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul," tutupnya.

Hadirkan Pemateri dari BI Bali

 

Hadirkan pemateri dari BI Bali terkait Cinta Bangga Paham Rupiah dan pembayaran digital QRIS.  (Foto: Perspectives)

Rakorda SMSI Bali juga diisi pemateri dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali.

Materi terkait Cinta Bangga Paham Rupiah disampaikan Analis Yunior Fungsi Perizinan Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Laksono Kurniadi, serta Keamanan Digital dan QRIS dibawakan Analis Yunior Fungsi Implementasi Sistem Pembayaran BI Perwakilan Bali Abdurahman Zaki Mustofa serta Administrator Perkasan, Sri Arya Manik Bagus Subhaga. 

Laksono Kurniadi menyampaikan, Cinta Bangga Paham Rupiah mesti dipahami sebagai salah satu upaya menghindarkan masyarakat dari uang rupiah palsu.

“Masyarakat mesti paham perbedaan uang rupiah asli dan palsu. Ada tiga cara untuk mengenali uang rupiah itu asli atau palsu yakni 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Masyarakat bisa mengenali dari bahan baku (kertas), watermark (tanda air), desain yang spesifik, teknik cetak yang khusus serta kode (untuk tuna netra).

Sementara terkait pembayaran digital QRIS, Zaki Mustofa menjelaskan, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yaitu standar kode QR untuk pembayaran di Indonesia.

“Dengan QRIS, pembayaran lebih praktis, lebih cepat selesai, murah, mudah, aman (lindungi bisnis dari uang palsu) dan handal. Yang jelas, dengan QRIS, pembayaran dan transaksi menjadi CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal),” urai Zaki Mustofa.  (lan)

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama