Perspectives News

Satgas Gakkum Polres Jembrana Buat Teguran Tertulis di Jalur Rawan Kecelakaan

 

Satgas Gakkum Polres Jembrana menggelar kegiatan teguran tertulis di jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, Kamis (13/2/2025). (Foto: Dok/Polres Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Jembrana membuat teguran tertulis di jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 98-99, tepatnya di depan Terminal Cargo Kaliakah, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Agung 2025 ini dilakukan pada Kamis (13/2/2025), dipimpin Kasatgas Gakkum, AKP Oktamawan Abrianto, dan Kasubsatgas Gakkum, Iptu I Ketut Astawa, serta melibatkan seluruh personil Satgas Gakkum.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk," jelasnya.

AKP Okta menambahkan, kegiatan ini menunjukkan dampak positif terhadap kesadaran para pengendara. Terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas serta upaya nyata dalam menekan angka kecelakaan.

"Teguran tertulis yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara," ujarnya.

Di sisi lain, selama dua hari OPS Keselamatan Agung, sejak 10 - 12 Februari 2025, Satgas Gakkum Polres Jembrana telah menindak sebanyak 98 pelanggar lalu lintas, dengan rincian, pelanggaran ETLE sebanyak 33 kasus, terdiri dari pelanggaran sabuk keselamatan (19 kasus) dan tidak menggunakan helm (14 kasus).

Sementara teguran tertulis sebanyak 65 kasus, dengan rincian pelanggaran yang bervariasi, termasuk muatan berlebih, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengangkut orang secara ilegal, pelanggaran trayek, tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, melawan arus, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pengendara di bawah umur.

Polres Jembrana melalui Satgas Gakkum Ops Keselamatan Agung 2025 terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jembrana.  (dik)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama