Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja. (Foto: BI Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan.
Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2024 sebesar 104,55. Adapun pertumbuhan IHPR tahunan pada triwulan IV 2024 sebesar 1,79% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan dengan IHPR triwulan sebelumnya sebesar 104,53.
Pertumbuhan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m²), menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²) dan besar (luas bangunan >70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,54% (yoy); 2,44% (yoy); dan 1,55% (yoy).
“Berdasarkan hasil pelaksanaan SHPR triwulan IV 2024, menyampaikan, pertumbuhan IHPR pada triwulan IV 2024 mayoritas dipengaruhi oleh kenaikan harga bangunan,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, di Denpasar, Kamis (27/2/2025).
Sebanyak 43% responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan menjadi penyebab kenaikan harga unit rumah. Sementara itu, pangsa penjualan terbesar pada triwulan IV 2024 yaitu rumah tipe menengah sebesar 53% dan tipe rumah kecil sebesar 27%.
Ditambahkan Erwin, meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain suku bunga KPR, uang muka rumah, perizinan/birokrasi, dan adanya kenaikan harga bahan bangunan.
Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali terutama bersumber dari dana sendiri sebesar 50%, dana pinjaman bank sebesar 42%, dan dana pembeli sebesar 8%.
Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 64%, sedangkan skema lainnya yaitu Cash Bertahap dan Cash Keras masing-masing tercatat sebesar 33% dan 3% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali. (lan)