Ole Romeny resmi menjadi pemain timnas Indonesia setelah ia mengucapkan sumpah sebagai warga negara Indonesia di London, Inggris pada Sabtu (8/2/2025). (Foto: PSSI)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah pada hari Sabtu (8/2/2025) di London, Inggris melakukan sumpah setia menjadi warga negara Indonesia.
London dipilih menjadi lokasi pengambilan sumpah, karena Olen Romeny kini masih aktif bermain bersama klubnya, Oxford United.
Ketua umum PSSI, Erick Thohir mengucapkan Alhamdulillah atas lancarnya proses naturalisasi Ole Romeny yang diharapkan mampu meningkatkan daya gedor Timnas yang kini dibawah pelatih Patrick Kluivert.
"Semoga dengan kehadiran Ole Romeny di Timnas Indonesia, daya gedor Skuad Garuda semakin tajam. Dan bisa memberikan dampak yang positif bagi Timnas Indonesia," ujar Erick dikutip dari laman resmi, Minggu (9/2/2025).
Erick juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses naturalisasi ini berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan.
"Terimakasih kepada DPR RI, Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Hukum dan semua pihak yang sudah membantu terlaksananya naturalisasi ini," ujarnya.
Setelah resmi menjadi WNI, Ole Romeny diharapkan bisa membela Timnas Indonesia dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Perjalanan skuad Garuda akan berlanjut pada Maret 2025 dengan melawan Australia (20/3/2025) dan Bahrain (25/3/2025).
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir pada Selasa (4/2/2025) untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Ole, Dion, dam Tim. Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?" tanya Adies. (djo)