Satlantas Polres Jembrana menggelar patroli dan razia di jalur rawan kecelakaan, Kamis (30/1/2025) dalam upaya cegah dan tekan angka kecelakaan lalin di wilayah hukum Polres Jembrana. (Foto: Dok/Satlantas Polresta Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar patroli dan razia di jalur rawan kecelakaan, Kamis (30/1/2025) sebagai upaya mencegah dan menekan angka kecelakaan (Laka) lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.
Kegiatan menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, tepatnya depan rumah makan Bidadari, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, yang seringkali diawali oleh pelanggaran lalu lintas.
"Kami melakukan hunting system, di mana lokasi razia ditentukan berdasarkan analisis data kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi," ujar AKP Okta.
Dalam razia yang digelar pada Kamis (30/1/2025), petugas berhasil menindak 16 pelanggaran lalu lintas, meliputi, tidak menggunakan helm (5 kasus), tidak memiliki TNKB (5 kasus), menggunakan knalpot brong (1 kasus), tidak memiliki STNK (2 kasus), melanggar marka jalan (2 kasus), dan tidak memiliki buku uji (1 kasus).
AKP Okta menjelaskan, berbagai pelanggaran tersebut dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
"Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegas AKP Okta.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Jembrana dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (dik)