Perspectives News

Pimpin Rakor, Jaya Negara Minta Pengelolaan Sampah Berbasis Swakelola Jadi Prioritas

Wali Kota Jaya Negara memimpin Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Selasa (7/1/2025), di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.  (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah Kota Denpasar Tahun 2025 digelar pada Selasa (7/1/2025) di Ruang Pertemuan Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.

Acara ini dihadiri Kepala OPD terkait, camat, perbekel, dan lurah, serta dibuka langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berbasis swakelola yang efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta.

Jaya Negara menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008 yang mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah kawasan pemukiman hingga fasilitas umum.

Terkait dengan hasil Rakorda Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jaya Negara mengingatkan bahwa sebanyak 306 TPA di Indonesia, termasuk TPA Suwung di Bali, akan ditutup pada tahun 2026 atas arahan Menteri Lingkungan Hidup sehingga pengelolaan sampah berbasis swakelola harus menjadi prioritas utama.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan serta memastikan agar proses pengelolaan sampah tidak menjadi beban berat bagi masyarakat.

Wali Kota juga mendorong optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R, dan TPST di wilayah Denpasar serta melibatkan desa adat, banjar dan komunitas untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semangat yang ditunjukkan oleh desa/kelurahan serta komunitas dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta harus terus diperkuat untuk memastikan target pengelolaan sampah berkelanjutan pada tahun 2025 dapat tercapai,” ujar Jaya Negara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyampaikan, Rakor menjadi wadah diskusi bersama pihak desa dan kelurahan untuk merealisasikan pengelolaan sampah yang bersih, berkelanjutan, dan berbasis swakelola.

Ia menekankan, hasil Rakor pemerintah pusat pada Sabtu (4/1/2025) memutuskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hanya akan menerima sampah residu. Dengan demikian, pemilahan sampah di sumber, wajib dilakukan, terlepas dari pilihan teknologi yang diterapkan, untuk mengurangi beban operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan meminimalkan dampak lingkungan.

“Melalui upaya ini, Pemkot Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Rakor ini juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis swakelola,” ujar Ida Bagus Putra Wirabawa. (pur/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama