Perspectives News

Pemkot Denpasar Monitoring Stok LPG 3 Kg, Masyarakat Diimbau Beli Langsung di Pangkalan Resmi

 

Petugas dari Disperindag Kota Denpasar saat melakukan monitoring stok gas melon di sejumah titik di Denpasar, Jumat (10/1/2025) (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar terus melakukan monitoring terhadap stok LPG 3 kg di beberapa lokasi. Hal ini untuk memastikan ketersediaan dan juga penyaluran bahan bakar gas tersebut dalam kondisi aman.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dihubungi, Jumat (10/1/2025). Sri Utari juga mengungkapkan, saat ini pihaknya juga secara kontinyu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pertamina terkait dengan hal tersebut.

"Setelah tim kami melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan memang betul  sempat terjadi kekosongan stok di beberapa pangkalan/pengecer, yang disebabkan karena LPG 3 kg dalam pengiriman oleh agen di hari libur nasional, dan padatnya jalur akses (macet) menuju pangkalan," jelasnya.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Pertamina, guna memenuhi LPG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro yang meningkat, Sri Utari mengatakan, pihak Pertamina telah memberikan alokasi tambahan (ekstra droping) tanggal 25 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dengan total 100% alokasi harian.

Tak hanya itu, mapping lokasi juga akan dilaksanakan untuk memetakan dan mengetahui wilayah mana saja yang memiliki daya serap tinggi, sehingga laju distribusi LPG 3 kg dapat dilangsungkan secara optimal.

Sri Utari juga menyampaikan, masyarakat diimbau langsung melakukan pembelian di pangkalan resmi, untuk menghindari ketiadaan stok LPG 3 kg di warung-warung. Karena saat ini pihak Pertamina lebih memprioritaskan pembelian langsung oleh konsumen di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau, masyarakat agar melakukan pembelian langsung di pangkalan resmi. Karena saat ini pihak Pertamina memprioritaskan pembelian langsung di pangkalan oleh konsumen langsung," tambah Sri Utari.  (win)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama