Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, saat memberikan keterangan terkait oknum Polri yang diduga terlibat kasus narkoba, Jumat (1/11/2024). (Foto: Polda Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., memberikan penjelasan terkait oknum Polri yang diduga terlibat kasus narkoba, yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali, Jumat (1/11/2024).
Kejadian tersebut diungkap BNN saat sedang melakukan operasi di Executive Karaoke Denpasar dan oknum tersebut diserahkan ke Bid Propam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan oknum yang bertugas di Polresta Denpasar tersebut langsung ditempatkan di ruang Patsus Polda Bali (rumah tahanan).
Jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan.
“Kita juga terus koordinasi dengan BNN yang mengungkap kasus tersebut dan sedang mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya dari oknum Polri tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaan Bid Propam. Kita percaya Bid Propam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran sekecil apapun, jika itu terbukti, terang Jansen.