Perspectives News

Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin, Estella, dan Noah

 

Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI terkait naturalisasi tiga pesepak bola, Senin (4/11/2024). (Foto: pssi)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS – Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Sebelumnya Komisi XIII DPR RI menyetujui hal serupa.

Hal itu terungkap saat Komisi X DPR RI mengadakan raker dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Raker dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11/2024).

Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga hadir mengikuti raker lewat zoom.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Lalu Hadrian Irfani.

Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora dikutip dari keterangan resmi pssi.

Menpora menambahkan, ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia.

Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.

"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Yunus Nusi.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kemenkumham. Seusai menjadi WNI, baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang pada tanggal 15 November 2024 dan Arab Saudi 19 November 2024. (djo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama