Kadispar Bali Tanggapi Isu Pariwisata Halal, ‘Bali Miliki Karakter Pariwisata Budaya Sendiri’

 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memberikan tanggapannya tentang isu terkait pariwisata halal di Bali, di Denpasar, Jumat (1/11/2024).  (Foto: Drh)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memberikan tanggapannya tentang isu terkait pariwisata halal di Bali dengan bijak.

Menurut Kadis Tjok Pemayun, Bali memiliki karakter parawisata budaya sendiri yakni pariwisata berbasis budaya.

"Tentu kita akan tonjolkan pariwisata Bali melalui budayanya, karena sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali," jelas Tjok Pemayun saat ditemui usai gelaran Jegeg Bagus Bali 2024, Jumat (1/11/2024) di Gedung Ksirarwana, Taman Budaya, Denpasar.

Menyikapi pendapat yang dilontarkan Wakil Menteri Pariwisata, Nin Luh Enik Ermawati tersebut, Tjok Pemayun menilai, pariwisata halal lebih cocok diterapkan di daerah lain seperti Lombok. Namun demikian tidak menutup kemungkinan label pariwisata halal bisa diterapkan di Bali.

"Tetapi yang jelas, Bali adalah sangat terbuka karena pariwisata itu kan tidak mengenal ruang dan sekat-sekat itu ya, tetapi kami karakternya memang pariwisata budaya Bali," tuturnya.

Seperti diketahui, isu pariwisata halal sempat mencuat sejak 2019 dan sempat disinggung oleh mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Namun wacana tersebut sempat tenggelam pada 2020 karena menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Akan tetapi isu ini kembali hangat usai Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati menyinggung kembali wacana tersebut.

So far belum ada pembahasan untuk tidak melanjutkan (wisata halal Bali),” kata Ni Luh Puspa, sapaan akrab Ni Luh Enik Ermawati, seperti dikutip dari pernyataannya di Tempo.com, baru-baru ini.  

Konsep Wisata Halal dan Destinasinya di Indonesia

Dilansir dari CIMB Niaga, wisata halal merupakan salah satu jenis konsep wisata yang relatif baru yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata tahun 2015. Pasalnya, wisata halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan hingga kancah global.

Pengembangan konsep wisata halal memerlukan ketersediaan makanan dan minuman halal, fasilitas pendukung untuk beribadah yang memadai, bebas dari aktivitas non halal, penyediaan area rekreasi yang terpisah antara perempuan dan laki-laki, serta penginapan yang sesuai dengan aturan Islam bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang telah menerapkan konsep wisata halal, karena dinilai memiliki prospek menjanjikan ke depannya.

Konsep Wisata Halal

Potensi wisata halal dalam kancah global memiliki potensi menjanjikan yang dapat terlihat dari laporan Global Market Travel Index (GMTI) 2019. Dalam laporan tersebut, diprediksi bahwa akan ada sekitar 230 juta wisatawan muslim pada tahun 2026 mendatang.

Secara umum, wisata halal memiliki arti sebagai kegiatan pariwisata yang memberikan pelayanan dan fasilitas dengan mengedepankan nilai-nilai Islami. Lebih lanjut, pengembangan wisata halal di Indonesia dapat diterapkan dengan memerhatikan beberapa aspek berikut:

  • Pengembangan destinasi ramah keluarga dengan memastikan kawasan wisata yang bebas dari makanan atau minuman beralkohol, serta memisahkan antara perempuan dan laki-laki di tempat-tempat umum.
  • Pengembangan layanan dan fasilitas yang menyediakan tempat beribadah bagi umat muslim yang tidak jauh dari destinasi wisata, fasilitas penunjang selama Ramadan, hotel syariah, hingga jadwal wisata yang disesuaikan dengan waktu ibadah, memastikan makanan dan minuman yang dihidangkan bersertifikasi halal, serta toilet dengan air yang bersih.
  • Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berwisata, maka dikembangkan kesadaran halal dengan memberikan tanda sertifikasi halal MUI di setiap fasilitas wisata.

Dalam praktiknya, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN), dan Lembaga Sertifikasi Bisnis (LSU) dalam pengembangan konsep wisata halal di Indonesia.

Destinasi Wisata Halal di Indonesia

Konsep wisata halal di atas sudah diterapkan oleh beberapa daerah di Indonesia, di antaranya yaitu:

1.       Aceh

Daerah yang dijuluki sebagai serambi Mekkah ini menjadi destinasi wisata halal yang pertama. Aceh merupakan salah satu daerah yang memiliki keistimewaan dalam keagamaan serta penerapan syariat Islam, sehingga menjadi daerah yang diprioritaskan untuk menerapkan konsep wisata halal.

Wisata halal adalah usaha yang terus diusahakan oleh pemerintah Aceh untuk mengokohkan simbol halal yang dimiliki oleh Aceh selama ini. Apalagi Aceh juga memiliki budaya yang unik, pesona alamnya yang memukau, serta cita rasa kopinya yang mendunia. 

Aceh bahkan berhasil memenangkan tiga kategori dalam Kompetiasi Pariwisata Halal Nasional Tahun 2016 dari Kementerian Pariwisata RI sebagai Destinasi Budaya Ramah Wisatawan Muslim Terbaik, Bandara Ramah Wisatawan Muslim Terbaik untuk Bandara Sultan Iskandar Muda, dan Daya Tarik Wisata Terbaik untuk Masjid Raya Baiturrahman.

2.       Sumatera Barat

Destinasi wisata halal berikutnya adalah Sumatera Barat. Pada tahun 2014 lalu, Sumatera Barat termasuk salah satu daerah pertama di Indonesia yang dinobatkan sebagai World Halal Tourism Destination dari International World Halal Tourism Destination.

Berbagai program dan rencana pengembangan wisata halal kemudian menjadi fokus pemerintah Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari dibangunnya rumah ibadah di seluruh destinasi wisata dan menambah destinasi kuliner yang telah tersertifikasi halal.

Sebagai payung hukum sekaligus dasar pengembangan wisata halal di Sumatera Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Sumatera Barat.

3.       Lombok

Bersama dengan Sumatera Barat, Lombok juga terpilih menjadi destinasi wisata halal dari International World Halal Tourism Destination. Melansir laman Kemenparekraf, dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) tahun 2019, Lombok juga menduduki peringkat pertama dalam kategori wisata halal yang ada di Indonesia.

Pemilihan Lombok sebagai salah satu destinasi wisata halal juga berkat keberhasilan Lombok menyabet tiga penghargaan dalam ajang World Halal Tourism Award 2016 pada kategori Best Halal Tourism Website, Best Halal Beach Resort, dan Best Halal Honeymoon Destination.

Sebagai daerah yang didominasi oleh umat Islam, Lombok mendapat julukan sebagai Negeri Seribu Masjid. Anda akan dengan mudah menemukan banyak masjid baik itu di desa kecil atau tengah kota sekalipun. 

4.       Kepulauan Riau

Kepulauan Riau juga potensial untuk dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata halal yang ramah terhadap pelancong muslim. Apalagi Kepulauan Riau telah memiliki ikon wisata halal, yaitu Masjid Sultan Kepulauan Riau yang terletak di Pulau Penyengat.

Pulau Penyengat dipilih menjadi salah satu destinasi wisata halal unggulan karena kekayaan budayanya. Pulau seluas sekitar 240 hektar ini juga memiliki wisata makam para raja, makam pahlawan nasional Raja Ali Haji, dan Benteng Pertahanan di Bukit Kursi.

5.       Jakarta

Terakhir, ada Jakarta yang menjadi destinasi wisata halal di Indonesia. Jakarta mendapatkan penghargaan World’s Best Hajj & Umrah Operator dalam World Halal Tourism Award di tahun 2016.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kelengkapan fasilitas ramah muslim, mulai dari hotel dengan sertifikat halal hingga tempat ibadah memadai yang menciptakan wisata ramah muslim. Jakarta juga memiliki puluhan situs heritage Islam dan belasan muslim friendly attraction yang menjadikannya sesuai dengan konsep wisata halal.  (drh)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama