Perspectives News

Dukung Penguatan Keuangan Mikro, OJK Luncurkan Roadmap LKM 2024-2028

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.   (Foto: OJK)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM) untuk memperkuat pembiayaan segmen mikro dan mendukung perekonomian masyarakat melalui pengembangan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Peluncuran roadmap ini dilakukan secara hybrid di Jakarta, dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Agusman, Ketua Umum Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (ASLINDO) Burhan, serta perwakilan kementerian, lembaga internasional, dan LKM dari seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Mahendra Siregar menyampaikan komitmen OJK untuk terus mendukung penguatan ekosistem keuangan mikro di Indonesia.

“Melalui roadmap ini, kami ingin memastikan keuangan mikro berkembang secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Roadmap LKM dirancang untuk dilaksanakan dalam tiga fase, mulai dari penguatan fondasi dan konsolidasi, menciptakan momentum, hingga mencapai pertumbuhan dan penyesuaian.

Strategi ini bertumpu pada empat pilar utama, yaitu tata kelola dan manajemen risiko, pemberdayaan dan edukasi konsumen, pengembangan ekosistem pendukung, serta pengaturan dan pengawasan yang lebih efektif.

Lima strategi utama turut diusung dalam roadmap ini, antara lain penguatan tata kelola dan SDM, penguatan regulasi dan pengawasan, pemberdayaan serta literasi masyarakat, pengembangan ekosistem pendukung, dan infrastruktur data untuk mendukung efisiensi operasional LKM.

OJK juga menyampaikan sedang mempersiapkan perubahan RPOJK tentang LKM, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Perubahan ini meliputi pengelompokan LKM berdasarkan skala usaha, penilaian kualitas pinjaman, penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan lembaga.

Saat ini terdapat 253 LKM yang terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah dengan total aset mencapai Rp1,64 triliun per Agustus 2024. LKM berperan penting dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani perbankan konvensional, baik melalui program pemerintah maupun inisiatif lokal seperti koperasi dan Baitul Maal wa Tamwil.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, OJK berharap implementasi roadmap ini dapat menciptakan ekosistem LKM yang berdaya saing, meningkatkan inklusi keuangan, serta memberdayakan masyarakat untuk mendukung perekonomian nasional yang lebih kuat dan merata.  (lan/*)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama