Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin pihaknya telah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana. (Foto: dok perspectivesnews)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana agar diantisipasi atau digeser oleh penyelenggara di tingkat KPPS.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin mengatakan, beberapa lokasi yang pasti diwaspadai adalah di Kabupaten Karangasem dan Jembrana, sebab saat Pemilu 2024 Februari lalu terjadi bencana alam di sana.
“TPS di Karangasem ada yang tertimpa banjir bandang di hari H, harus dipindahkan ke tempat yang sama tapi terhindar ancaman bencana, dan TPS di Jembrana karena di ruang terbuka lapangan voli jadi hujan lebat dengan durasi lama membuat genangan air di area TPS,” kata dia, Senin (25/11/2024) di Denpasar.
Oleh karena itu dalam pemetaan TPS, BPBD Bali memastikan tidak memberikan rekomendasi ke penyelenggara menggunakan tempat yang sudah pernah terjadi bencana.
Di luar Kabupaten Karangasem dan Jembrana, Rentin juga melihat potensi bencana alam dapat terjadi di wilayah lain, sehingga dalam pemetaan TPS mereka juga mengantisipasi sejumlah titik di Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Tabanan.
“Kota juga kita tidak boleh lalai, kota pun berpotensi ancaman salah satunya banjir, oleh karena itu kesiapsiagaan bencana alam tetap dilakukan,” ujarnya.
“Saat ini dari pengalaman buruk yang pernah terjadi kita tidak ingin ada TPS yang terancam oleh bencana, oleh karena itu petugas kami memfasilitasi dan mendampingi penyelenggara pemilu sampai tingkat KPPS dalam memetakan TPS aman dari kebencanaan,” sambungnya.
Selain pemetaan TPS, BPBD Bali juga menyiapkan truk serbaguna lengkap dengan personel yang dapat dimanfaatkan KPU Bali dan jajaran selama Pilkada Serentak 2024 ini.
Ia menjelaskan 10 unit truk dengan 70 orang personel yang tersebar di kabupaten/kota dapat membantu dalam proses antar jemput logistik Pilkada Serentak, serta peralatan di bidang penanggulangan bencana yang dapat dimanfaatkan saat terjadi ancaman.
Kemudian, BPBD Bali yang sudah memiliki forum pengurangan risiko bencana (PRB) di setiap desa/kelurahan akan ikut terlibat, dimana di dalamnya beranggotakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ikut mempertebal personel dalam kondisi kedaruratan bencana. (djo)