Perspectives News

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Puluhan Duktang Terjaring di Dua Kelurahan di Denpasar

 

Aparat Kelurahan Sanur dan Kelurahan Penatih saat melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang di daerahnya masing-masing, Jumat (18/10/2024) malam. (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di setiap wilayah desa dan kelurahan dengan melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang (duktang). Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan serta memastikan tertib administrasi bagi warga baru yang tiba di Denpasar.

Pada Jumat malam, (18/10/2024), penertiban dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.

Lurah Sanur, IB Made  Windhu Segara menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan kepala lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, linmas, serta pecalang, dengan menyasar Lingkungan Semawang.

"Dalam penertiban ini sebanyak 47 orang terjaring, 38 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 9 orang dari luar Kota Denpasar. Semua penduduk pendatang tersebut kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan guna tertib administrasi," jelas IB Made  Windhu Segara.

Selain penertiban administrasi, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar tidak mengonsumsi alkohol, mabuk-mabukan, apalagi sampai membuat onar di wilayah Kelurahan Sanur.

 "Kami juga mengingatkan agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sampai menimbulkan keributan di tempat kos, yang bisa mengganggu tuan rumah, tetangga, dan warga sekitar," tambahnya.

Penertiban ini diharapkan dapat mendata penduduk pendatang dengan baik dan memastikan ketertiban administrasi. Hal ini penting, apabila terjadi keadaan darurat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Penertiban serupa juga dilakukan di Kelurahan Penatih, Banjar Paang Klod, dengan lima penduduk dari Banyuwangi dan Jember terjaring. Lurah I Wayan Murda menegaskan pentingnya mematuhi aturan setempat demi menjaga keamanan.

 "Mereka kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kelian lingkungan guna melengkapi administrasi penduduk," ungkap Lurah Penatih I Wayan Murda, S.Ag.

I Wayan Murda juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya dapat terus terjaga, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penduduk yang datang dari luar daerah. (ayu)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama