Perspectives News

Polda Bali Berhasil Ungkap Curanmor Libatkan Belasan Tersangka

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (2 dari kiri) saat menggelar press release pengungkapan kasus Curanmor yang melibatkan belasan tersangka, Senin (21/10/2024), di Lobi Dirreskrimum Polda Bali. (Foto; Polda Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus Curanmor yang melibatkan belasan tersangka.

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolda Daniel saat menggelar press release kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menetapkan 11 orang tersangka dan mengamankan 51 unit barang bukti sepeda motor berbagai merek, Senin (21/10/2024).

Didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., beserta Wadir AKBP Ketut Suarnaya S.H., S.I.K., dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kapolda Bali menyebutkan, kronologi pengungkapan kasus Curanmor tersebut  berawal adanya informasi dari masyarakat dan 9 laporan polisi yang diterima SPKT Polda Bali terkait pencurian sepeda motor di berbagai TKP di Wilkum Polda Bali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Agustus-Oktober 2024) dan ini cukup meresahkan masyarakat.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat siang maupun malam hari melakukan penyelidikan dan kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP diantaranya : Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara Badung 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Hasil pengembangan TKP, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 51 unit sepeda motor berbagai merek (NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, PCX 1 unit, Mio Soul 1 unit)

Dari hasil pengembangan penyidikan kasus Curanmor tersebut, Tim Resmob Polda Bali menetapkan 11 orang tersangka dengan inisial masing-masing ;

1. BD. 30 thn, asal Banyuwangi Jatim, alamat: Jl. Pulau Misol Dentim, merupakan residivis 2 TKP.

2. MM. 21 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar (Bedeng Proyek) Residivis 2 TKP.

3. AM. 22 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar 1 TKP.

4. lLS. 37 thn, asal Tanjung Benoa Kutsel Badung, Residivis 3 TKP.

5. IMDP. 28 thn, asal Padang Sambian Kaja Denbar, Residivis 3 TKP.

6. MFDP. 31 thn, asal Bandung Jabar, tinggal di Denpasar, Residivis 6 TKP.

7. INYSDT. 28 thn, asal Pemecutan Kaja Denpasar, Residivis 8 TKP.

8. RS. 43 thn, asal Subang Jabar, tinggal di Denpasar, 1 TKP.

9. PBA. 38 thn, asal Buleleng, Residivis 7 TKP.

10. ZND. 40 thn, asal Blitar Jatim, Residivis 3 TKP.

11. MAT. 45 thn, asal Banyuwangi Jatim, Residivis 7 TKP.

Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi seperti : kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di Wilkum Polda Bali.

Adapun beberapa Nopol barang bukti sepeda motor yang sudah terdeteksi yaitu : NMax DK 2479 ADI, N Max DK 5285 TD, Vixion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Untuk yang lainnya masih dicek dengan gosok Nosin dan Noka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Bali secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti milik Mokafi, 42, asal Madura (penjual sate), sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 3887 ADO yang hilang pada 15 Oktober lalu di Jl. Buluh Indah Denpasar.

Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut diatas, dipersilakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut, ungkap Kapolda Bali.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama