Seorang pria terekam CCTV melakukan perusakan terhadap baliho paslon Gubernur dan Wagub Bali Koster-Giri serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Adicipta, Rabu (23/10/2024) malam (Foto: alit)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Perusakan terhadap baliho paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster-Giri Prasta (Koster-Giri) serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta), terekam kamera tersembunya (CCTV).
Perusakan baliho tersebut terjadi Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Rabu (23/10/2024) malam.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, pelaku yang bertelanjang dada dengan santainya berjalan kaki, kemudian melakukan perusakan dengan merobek bagian bawah baliho. Setelah itu pelaku meninggalkan baliho yang sobek tersebut. Dari awal kedatangan, kemungkinan pelaku tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi baliho.
Setelah viral di berbagai akun media sosial, beberapa saat kemudian muncul pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaku perusakan.
Melalui akun ken_marly di Instagram, diunggah video pengakuan sekaligus permohonan maaf. Pelaku yang mengaku berasal dari Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubu Tambahan, Buleleng, dan kos di Perumahan Cemara Giri Graha, mengakui secara terbuka sebagai pelaku perusakan.
“Saya mengklarifikasi, bahwa saya khilaf atas perbuatan merusak baliho Koster-Giri dan Adicipta. Perbuatan ini saya lakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada perintah dari pihak manapun. Atas kekhilafan ini, saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” kata pelaku dalam video yang kemudian menjadi viral. Sayangnya pemilik akun menutup kolom komentar.
Atas perusakan ini, Tim Pemenangan Adicipta rupanya tidak tinggal diam. Ketua Tim Pemenangan Adicipta, I Gusti Anom Gumanti mengaku telah meminta tim hukum melakukan kajian.
“Karena bukti-bukti sangat kuat, kami telah minta tim hukum melakukan kajian. Apakah masalah ini akan dilanjutkan ke pelaporan, kita masih menunggu kajian tim hukum,” tegas Anom Gumanti saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Secara terpisah Tim Hukum Adicipta, I Made Rai Wirata menyatakan sedang melakukan pembahasan Bersama tim, terkait langkah-langkah yang diambil menyikapi kasus perusakan APK Koster Giri dan Adicipta. “Sedang kita bahas,” ujarnya.
Meski mengaku sedang dibahas, pihaknya memberikan sinyal kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan dengan pelaporan. “Kita ingin mengetahui apa sebenarnya motif pelaku (melakukan perusakan), apakah benar hanya karena khilaf atau ada pihak yang menyuruh,” pungkasnya. (djo/*)