Foto bersama pengurus SMSI periode 2024-2027 bersama Ketua DPRD Badung dan Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa usai pelantikan di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (23/10/2024). (Foto: Dok)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung resmi dilantik. Drs. Nyoman Sarmawa sebagai Ketua SMSI Kabupaten Badung periode 2024-2027.
Pelantikan berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (23/10/2024).
Dalam sambutannya, Ketua SMSI Kabupaten Badung Nyoman Sarmawa menyatakan, sekitar 400 media online beroperasi di Kabupaten Badung yang membutuhkan sebuah wadah organisasi. SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers dan secara keorganisasian sudah diakui Negara, hadir untuk mewadahi keberadaan sejumlah media online yang ada di Kabupaten Badung, khususnya.
Sarmawa menambahkan, SMSI memiliki fungsi ke dalam dan keluar. Fungsi ke dalam, SMSI Kabupaten Badung akan bisa memberikan pendampingan bagi anggota terkait legalitas maupun segi kualifikasinya.
"Jika ada media kesulitan memenuhi aspek legalitas, seperti syarat-syarat formal sebuah media, SMSI bisa memberikan pendampingan, termasuk jika ada hambatan teknis seperti masalah SDM, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan lainnya,” tutur Pemimpin Redaksi Baliviralnews.com ini.
Terkait pendapatan perusahaan, lanjutnya, sebagai pemilik media tentu saja bukan hal tabu untuk menyampaikan pendapatan, mengingat media online masih sebatas usaha mikro dengan pendapatan minim.
“Kami membutuhkan support dari pemerintah khususnya di Kabupaten Badung agar usaha mikro ini selanjutnya bisa naik kelas menjadi usaha kecil, menengah dan bila perlu menjadi usaha besar. Tentunya, sebuah kebanggaan bagi pemerintah, jika mampu membawa media online bisa naik kelas,” jelas Sarmawa.
Ketua SMSI Badung ini juga berharap media online yang mengajukan kerjasama, mohon bisa digandeng. “Saat ini memang sudah terjadi, namun dari sisi kuantitas maupun kualitas masih sangat perlu ditingkatkan," paparnya.
Untuk fungsi keluar, pihaknya juga berupaya ikut serta menyukseskan program-program pemerintah, seperti menggelar edukasi dan literasi tentang maraknya berita-berita hoax, apalagi berdekatan dengan Pilkada Serentak, pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami juga lakukan literasi untuk memberikan pemahaman mana produk jurnalistik dan mana produk media sosial. Ini harus jelas dipahami, karena produk jurnalistik harus menerapkan kaidah-kaidah yang dipersyaratkan, seperti fakta dan data, keberimbangan serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sementara, produk media sosial tentu saja bukan produk jurnalistik," tegasnya.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan DPRD Badung yang sudah mensupport penuh, juga Pemkab Badung khususnya Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, DPM PTSP serta dukungan Paslon," tandasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewaja Oja menyebutkan, selama ini Pemerintahan Kabupaten Badung bermitra sangat bagus dengan media, sehingga dengan adanya SMSI di Kabupaten Badung akan memperkuat sinergitas antara SMSI Badung dengan Pemkab Badung ke depannya.
"Media sosial sesungguhnya sangat rawan terjadi hoax, karena tidak ada mekanisme verifikasi. Kalau teman-teman media pers sangat jelas ada mekanisme verifikasi," ungkapnya.
Terkait Pilkada Serentak 2024, Edo juga meminta anggota SMSI senantiasa menjaga idealisme Marwah Pers, lantaran setiap hajatan demokrasi, peranan media sangatlah besar, namun tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Kabupaten Badung periode 2024-2027 dan berharap SMSI Badung mampu mengemban amanah anggota serta dapat menjalankan program-program SMSI dengan baik.
Hal tersebut, lanjutnya sesuai dengan harapan pengurus SMSI Badung agar media online sebagai usaha mikro mendapatkan pendampingan dari pemerintah dan pihak-pihak lainnya untuk memperoleh kesempatan dalam bentuk kerjasama.
"Kami sepakat terhadap hal tersebut, karena Fungsi Pemerintah salah satunya mendorong usaha mikro bisa naik kelas menjadi usaha kecil, menengah bahkan selanjutnya menjadi usaha besar.
Namun, lanjutnya media online yang diajak kerjasama sepatutnya memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.
"Jangan sampai membuat usaha mikro, tapi Pemerintah justru disalahkan, karena media online yang diajak kerjasama belum memenuhi kualifikasi tersebut," ucapnya.
Sebagai media yang berfungsi menyebarluaskan informasi, Anom Gumanti juga berharap SMSI Badung yang merupakan wadah berkumpulnya pemilik media online mampu menjalankan fungsi edukasi dan literasi, ditengah maraknya berita hoax serta membludaknya informasi yang berada di segala platform media sosial (medsos).
"SMSI Badung kami harap bisa memberikan pencerahan bagaimana membedakan berita Hoax dengan berita yang layak dipercaya sebagai produk jurnalistik," harapnya.
Jika hal tersebut bisa dilakukan, Anom Gumanti berkeyakinan SMSI Badung akan bermanfaat tidak hanya bagi anggota, tetapi juga buat masyarakat Badung.
"Sekali lagi, kami pimpinan DPRD Badung mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Badung periode 2024-2027. Semoga mampu menjalankan tugas-tugas serta kewajiban yang diamanahkan," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa yang menyatakan, segala kehidupan di era serba digital ini sangat tergantung pada informasi berita yang menjadi kebutuhan dasar, selain pendidikan dan kesehatan.
“Media sekarang berfungsi sebagai agen perubahan sekaligus agen pembaharuan, karena berita yang dibuat oleh wartawan itu, akan bisa mengubah segalanya hanya dalam waktu singkat,” kata Suiasa.
Dengan terbentuknya wadah organisasi SMSI di Kabupaten Badung, Ketut Suiasa patut berbangga dan bersyukur, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah memiliki mitra baru di dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. (git)