Pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama Pjs. Wali Kota Dewa Gede Mahendra Putra bersama Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Sudarsono di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (29/10/2024).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) di Wilayah Bebas Korupsi di setiap unit kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Sudarsono di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (29/10/2024).
Turut mendampingi, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dan jajaran Kanwil DJKN Bali Nusra.
Kakanwil DJKN Sudarsono menjelaskan, penandanganan komitmen bersama ini dilaksanakan untuk dapat mewujudkan pembangunan ZI-WBK. Sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan sehingga sinergi ini dapat mengambil peran dalam terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan masyarakat,” ujarnya.
Pjs. Wali Kota Gede Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan layanan publik yang efektif, penerapan sistem pengawasan yang ketat, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
Melalui upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan semua inisiatif ini, diharapkan Denpasar dapat menjadi contoh dalam penerapan Zona Integritas yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada semua warga,” ujarnya.
Terdapat empat poin utama dalam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini. Pertama, setiap ASN diharapkan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kedua, berbagi pengalaman dan strategi langkah utama percepatan pembangunan Zona Integritas dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Ketiga, melanjutkan dan meningkatkan sinergi antar unit sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ke empat menyuarakan semangat integritas di setiap pertemuan bersama unit kerja, baik internal maupun eksternal. (ags/hum)