Perspectives News

Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah, Upaya Berkelanjutan Kendalikan Inflasi

Suasana pasar murah yang digelar Disperindag di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10/2024). (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar pasar murah sebagai upaya berkelanjutan mengendalikan inflasi.

Kali ini pasar murah dipusatkan di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10/2024).

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana yang turut hadir dalam pelaksanaan pasar murah kali ini mengatakan, pentingnya pasar murah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Program ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, yang menjadi upaya berkelanjutan dari pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pelaksanaan pasar ini kami berharap dapat mempermudah akses pangan masyarakat, berkualitas baik dengan harga dibawah pasar, sebagai upaya berkelanjutan menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pasar murah akan terus diselenggarakan dalam rangka menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok di masyarakat.

Pasar murah pada bulan Oktober sendiri akan digelar sebanyak delapan kali, yakni di Kelurahan Kesiman, Desa Tegal Kertha, Kelurahan Padangsambian, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Sesetan, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Dauh Puri Kauh, dan Kelurahan Renon.

Adapun harga bahan pokok yang dijual pada pasar murah tersebut yakni Beras SPHP 5 Kg seharga Rp. 57.000, Minyak Kita 1 Liter seharga Rp. 16.000, Gula Manis Kita 1 Kg seharga Rp. 17.500, Bawang Merah 500 Gr seharga Rp. 9.000, Cabai Kecil 250 Gr seharga Rp.9000, serta gas LPG melon per tabung seharga Rp.18.000.  (arya/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama