Perspectives News

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek bagi Puluhan Perangkat Pemerintahan

 

Peserta bimtek Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Hotel Grand Shanti Sudirman, Kamis (24/10/2024). (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Penegasan Batas Desa bagi puluhan peserta yang terdiri dari perangkat kecamatan, kelurahan, sekretaris dan kepala seksi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Hotel Grand Shanti Sudirman, Kamis (24/10/2024).

Saat dihubungi, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha menjelaskan, bimtek ini ditujukan untuk memberikan pemahaman, kejelasan dan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi desa bagi para pihak terkait.

Hal ini berdampak besar terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti pengelolaan sumber daya alam, penyusunan program pembangunan, hingga penyelesaian sengketa antarwilayah desa.

Adapun beberapa orang narasumber yang terlibat memberikan materi dalam kegiatan ini, antara lain, dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan juga Universitas Ganesha Singaraja.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, pemerintah telah memberikan panduan yang jelas dalam proses penetapan dan penegasan batas desa. Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, tetapi juga untuk meminimalisir potensi konflik di antara masyarakat desa yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah,” jelas Wayan Budha.

Wayan Budha juga mengemukakan, kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan semua pihak terkait dalam melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa secara tepat dan sesuai aturan. Sehingga, nantinya hasil yang diperoleh dapat segera diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab masing masing pihak.

“Keberhasilan penetapan batas desa yang baik akan menjadi pondasi yang kuat bagi pembangunan desa serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, desa, serta instansi terkait sangat diperlukan dalam proses ini,” lanjutnya. (zil/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama