Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara Kembali Serahkan Kartu BPJS TK bagi Kelihan Adat

Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kelihan Petengen dan Penyarikan Banjar Adat se-Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan, Sabtu (14/9/2024) di Jaba Tengah, Pura Agung Lokanatha, Denpasar. (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelihan Petengen dan Penyarikan Banjar Adat se-Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan, di Jaba Tengah, Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Sabtu (14/9/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Denpasar untuk memberikan perlindungan sosial bagi para tokoh adat yang berperan penting dalam menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat setempat.

Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelihan Adat, Kelihan Petengen dan Penyarikan Banjar Adat di Kota Denpasar sebagai komitmen kita dalam upaya menjamim resiko kecelakaan kerja bagi Kelihan di Banjar Adat yang ada.

"Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dapat dipergunakan dalam menerima manfaat, serta juga pemberian insentif kepada Petengen dan Penyarikan senilai Rp. 1,5 juta setiap bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat peran banjar sebagai pilar dalam menjaga tradisi, harmoni sosial, dan implementasi nilai-nilai Tri Hita Karana di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan, Raka Purwantara.

Program ini sebagai bentuk apresiasi atas peran penting Kelihan Banjar dalam menjaga dan mengelola kehidupan sosial, adat, serta budaya di tingkat banjar. Kelihan Banjar, sebagai pemimpin di lingkungan adat, memiliki tanggung jawab besar dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya yang melibatkan masyarakat.

"Program ini bertujuan untuk memastikan para Kelihan Adat mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak, termasuk perlindungan dari risiko kerja dan kesehatan. Ia berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemimpin adat dalam menjalankan tugas-tugas mereka," ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Nurul Indahyati menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelihan se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Jaminan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan tidak terbatas.

Santunan cacat, maksimal 56 kali upah sebulan, dan beasiswa maksimal dua orang anak, total Rp. 174 juta.

"Meninggal dunia akibat kecelakaan kerja 48 kali upah sebulan ditambah santunan Rp. 22 juta, bantuan beasiswa maksimal dua orang anak total Rp. 174 juta, serta Jaminan Kematian (JK) di luar hubungan kerja dengan santunan total Rp. 42 juta," ujarnya.  (pur/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama