Perspectives News

Tiga Faktor Ini Pendukung Kinerja IJK Bali Terjaga Stabil

 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam update data, di Denpasar, Jumat (27/9/2024). (Foto: OJK Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juli 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

“Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juli 2024 menunjukkan, penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp109,16 triliun atau tumbuh 7,66 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 persen yoy (Juni 2024: 7,19 persen yoy),” terang Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam update data, di Denpasar, Jumat (27/9/2024).

Ditambahkan Puji Rahayu, berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,93 triliun atau tumbuh 21,80 persen yoy (Juli 2023: 9,66 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,84 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,86 persen yoy (Juli 2023: 5,82 persen yoy). Di sisi lain, kredit korporasi terus menunjukkan pertumbuhan double digit yang mencapai 15,71 persen yoy (Juli 2023: 3,73 persen yoy).

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,99 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,51 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,94 triliun (tumbuh 5,51 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,58 triliun (tumbuh 14,69 persen yoy).

Penghimpunan DPK mencapai Rp185,39 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 17,78 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 23,81 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juli 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,13 triliun. 

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juli 2024 sebesar 58,88 persen menurun dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 64,41 persen (Juni 2024: 59,50 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,28 persen dan 35,70 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,32 persen, terbilang stabil dibandingkan Juli 2023 maupun Juni 2024 yang juga sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,22 persen, sedikit meningkat dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 2,17 persen.

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 14,51 persen dari sebelumnya 25,73 persen pada Juli 2023 (Juni 2024: 15,03 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

Terkait perkembangan literasi, inklusi dan pelindungan konsumen, Puji Rahayu menyebutkan, OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

“Selama tahun 2024 hingga bulan Agustus, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 573 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 51.216 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 234.000 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali,” ujar Puji Rahayu.

Pada Agustus 2024, OJK melaksanakan kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) dengan tema Perkembangan dan Peluang bagi Gen Z di Industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan DFL dihadiri secara hybrid oleh 232 mahasiswa dari Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati, serta Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali.

Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Selama tahun 2024 hingga bulan Agustus, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 439 kegiatan dengan total peserta sebanyak 27.006 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Bank Goes to School, UMKM Bali Nadi Jayanti, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

Pada Agustus 2024, OJK memberikan apresiasi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan maupun Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam bentuk Financial Literacy Award dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Award.

Kota Denpasar terpilih sebagai Juara 1 Kategori Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota, sementara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai Juara 1 Kategori Bank Teraktif Pelaksanaan Bank Goes to School Sekolah Luar Biasa.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Agustus, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 327 pengaduan dengan 12 di antaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 139 merupakan pengaduan sektor perbankan, 127 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 44 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 15 pengaduan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya, dan 2 terkait Pasar Modal.

Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 305 pengaduan telah selesai (ditutup), 17 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama tahun 2024 hingga bulan Agustus, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 6.266 orang, meningkat 176,64 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.  (lan)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post