Sekda I Made Budiasa saat memimpin apel rutin Pemkab Jembrana yang diikuti seluruh ASN dan pegawai Non ASN, bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin (2/9/2024). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana, bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin (2/9/2024).
Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024, Sekda Jembrana mengimbau ASN untuk bersikap netral. Sikap itu karena aturannya sudah jelas, sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh ASN juga diharapkan peka terhadap isu hoax dengan menyaring berita sebelum disebarluaskan.
"Kami harapkan netralitas ASN dan hati-hati menggunakan fitur-fitur di media sosial agar nantinya tidak menjadi korban," ujar Sekda Budiasa.
Selain soal netralitas, ASN juga diminta tidak melakukan judi online.
Menurutnya, kegiatan itu akan berdampak buruk terhadap pekerjaan, dan rumah tangga.
"Judi online juga beresiko terjadinya pelacakan data pribadi dan terjebak pinjaman online yang ilegal," ujarnya.
Sekda Budiasa menambahkan, daripada pegawai menyebarluaskan berita-berita hoax, lebih baik konten-konten kegiatan Pemda dan program-program unggulan Pemkab Jembrana kepada masyarakat.
"Itu lebih berguna agar masyarakat tahu program program pemerintah," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda Jembrana menyosialisasikan pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Jembrana.
CSIRT merupakan organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan.
Pembentukan CSIRT telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital. Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.
"Saya berharap dengan terbentuknya CSIRT di Jembrana ini agar mampu memberikan layanan reaktif dan proaktif," ucap Sekda Jembrana.
Dijelaskan, maksud layanan reaktif adalah melalui tahapan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Sedangkan memberikan layanan proaktif adalah dengan mempublikasikan infomasi kerawanan, keamanan dan melakukan audit keamanan informasi. (humJ)