Perspectives News

Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting


 

Wali Kota Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).  (Foto: Dok/Hum Dps)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar meraih apresiasi Dana Insentif Fiskal berkaitan dengan penurunan stunting di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024). Apresiasi diterima langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Fiskal dengan total sejumlah Rp 24.843.376.0000 terdiri dari empat kategori yakni kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp 6.600.067.000, kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 6.427.661.000, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 6.153.800.000.

Kali ini Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp 5.661.448.000 yang diserahkan lansung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Dana Insentif fiskal merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Insentif fiskal diberikan melalui skema pengalokasian insentif.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam arahannya mengatakan, untuk menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan.

"Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Saya mengucapkan selamat kepada daerah-daerah yang telah memperoleh Dana Insentif Fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi," ujar Ma'ruf Amin.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar yang meraih apresiasi berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini.

"Tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan, apresiasi berupa Dana Insentif Fiskal ini menjadi cambuk semangat kami di Pemkot Denpasar untuk terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar.

"Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ayu Agung Candrawati, MKes  menjelaskan, Dana Insentif Fiskal kategori stunting untuk tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia.

"Sebagai informasi berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, penentuan penerima berasal dari Kementerian Keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, juga dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti Kemendagri, juga dari penilaian Kemenkes dan BKKBN.

Semuanya merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkapnya.  (hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama