Perspectives News

Lewat Nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Denpasar Sosialisasikan Layanan PANDAWA

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi saat memberikan penjelasan tentang layanan PANDAWA, di acara Media Gathering, di Denpasar, Senin (23/9/2024). (Foto: Perspectives)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- BPJS Kesehatan Denpasar menyosialisasikan program PANDAWA (Pelayananan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp) di Nomor 08118165165.

Dalam acara Media Gathering, di Denpasar, Senin (23/9/2024), BPJS Kesehatan sengaja menggandeng media untuk mengoptimalkan kemudahan layanan yang diberikan kepada peserta JKN.

“Selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkewajiban untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi dalam penjelasannya.

Dikatakan Wiwiek, upaya-upaya mempermudah pelayanan terus dikembangkan. Untuk mengoptimalkan kemudahan-kemudahan layanan yang diberikan kepada peserta JKN, dibutuhkan peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai kemudahan layanan JKN.

“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Denpasar menggandeng rekan media untuk turut serta menyebarkan informasi terkini melalui kegiatan media gathering yang digelar kali ini,” tuturnya.

Menurut Wiwiek, memiliki budaya untuk terus berinovasi merupakan hal yang wajib dimiliki BPJS Kesehatan untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN.

Salah satu inovasi untuk mempermudah administrasi kepada peserta adalah Pelayananan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) di Nomor 08118165165.

“Program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Pandawa memiliki tiga menu utama yang terdiri dari administrasi, informasi dan pengaduan. Melalui kehadiran PANDAWA diharapkan memberikan dampak positif bagi semua peserta JKN,” ujar Wiwiek.

Dipaparkan Wiwiek, pada menu administrasi, peserta dapat mengakses beberapa layanan yang terdiri dari: pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah FKTP bagi TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang dari 3 bulan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.

Pada menu informasi dalam PANDAWA, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa informasi yang terdiri dari: cek status peserta, cek tagihan iuran, Cek virtual account, Skrining riwayat Kesehatan, Informasi seputar Program JKN dan panduan layanan.

“Melalui PANDAWA ini, diharapkan dapat memudahkan peserta untuk mengakses layanan administrasi dari manapun melalui WA PANDAWA, tidak harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” jelas Wiwiek.

Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Wiwiek mengungkapkan jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan telah mencapai 1.688.195 jiwa atau sudah diatas hampir 100%.

Wiwiek berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media dapat terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kemudahan layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya,” tutup Wiwiek.  (lan)

Post a Comment

Previous Post Next Post