Perspectives News

Dorong Pelestarian Nilai Adat dan Seni Budaya, Pemkot Denpasar Tingkatkan Penerimaan BKK Desa Adat Capai 100%

 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar membuka sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2024, Senin (2/9/2024) di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar. (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian nilai adat, seni, dan budaya melalui peningkatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa adat, banjar adat, dan sekaa teruna.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya dan komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam melaksanakan prinsip Tri Hita Karana, yang mencakup hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan.

Pada 2024, jumlah BKK yang diberikan kepada masing-masing desa adat akan meningkat menjadi Rp100 juta. Selain itu, banjar adat dan sekaa teruna juga menerima peningkatan dana masing-masing menjadi Rp30 juta dan Rp20 juta.

"BKK ini merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam melaksanakan tugasnya untuk pembangunan Kota Denpasar. Di samping itu mendorong pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan menaikkan jumlah nominal pemberian BKK pada APBD Induk dan Perubahan Tahun 2024 dan pada APBD Induk Tahun 2025," ujar Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar dalam sosialisasi BKK Tahun 2024, Senin (2/9/2024) di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Kadis Kebudaya, Raka Purwantara, Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran desa adat dalam menjaga tradisi serta mendukung pembangunan Kota Denpasar menuju kota kreatif berbasis budaya. Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Pemkot Denpasar berharap dalam proses penggunaan BKK agar tetap mengacu pada mekanisme petunjuk teknis pemanfaatan BKK dari Pemkot Denpasar. Serta agar terciptanya Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, yakni makmur, aman dan jujur," ujarnya.

Sementara Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa pada APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar akan memberikan BKK dengan besaran Rp50 juta untuk setiap desa adat, Rp10 juta untuk setiap banjar adat, dan Rp10 juta untuk setiap sekaa teruna. Selain itu, ada tambahan BKK sebesar Rp50 juta untuk desa adat dalam perubahan APBD 2024, sehingga total BKK yang diterima setiap desa adat menjadi Rp100 juta.

Pada APBD Induk Tahun 2025, Pemkot Denpasar berencana meningkatkan jumlah BKK hingga 100 persen. Desa adat yang sebelumnya menerima Rp100 juta akan mendapatkan Rp200 juta, banjar adat dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta, dan sekaa teruna dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta.

"Peningkatan BKK ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Baga Parhayangan yakni hubungan dengan Tuhan, Baga Pawongan yakni hubungan antarsesama, dan Baga Palemahan yakni hubungan dengan lingkungan dalam upaya pelestarian adat dan budaya," ujarnya. (pur)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post