Suasana pelantikan Anggota DPRD Bali periode 2024-2029 yang juga dihadiri PJ. Gubernur Bali Mahendra Jaya, Senin (2/9/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. (Foto: Dok)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H melantik secara resmi 55 anggota DPRD Bali terpilih pada Pileg 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (2/9/2024).
Hadir Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, seluruh Organisasi Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se Bali.
Para anggota dewan terpilih tampak menggunakan pakaian adat Bali bagi para pria, sementara perempuan mengenakan kamen. Sebelum dilakukan pelantikan, para anggota dewan ini melakukan upacara Mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana di lingkungan Sekretariat DPRD Bali.
Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng, Dewa Made Mahadnyana (PDIP) terpilih sebagai Ketua DPRD Bali sementara didampingi anggota DPRD Bali Dapil Badung, Wayan Disel Astawa (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Bali sementara.
Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, I Nyoman Adi Wiryatama dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Bali periode 2024-2029 yang telah dilantik.
“Kami sampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu 5 tahun ke depan,” katanya.
Adi Wiryatama juga mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama kepemimpinannya di DPRD Bali selama ini. Tak terkecuali dengan stakeholder yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali atas sinergi, serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali yang kita cintai ini,” jelasnya.
Wiryatama yang lolos DPR RI Dapil Bali ini memaparkan, legislatif tak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali.
“Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat dilalui bersama. Dengan spirit tersebut, DPRD Provinsi Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan Fungsi Pengawasan,” ujarnya.
Dikatakan, dalam pembentukan Perda, selama kepemimpinannya pada periode 2024-2029 telah membahas dan menetapkan sebanyak 70 Perda, disamping keputusan-keputusan strategis Dewan lainnya seperti regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali yang telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Standar Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan yang lainnya.
“Dengan pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,” tutupnya.
Sementara itu, Dewa Made Mahadnyana sebagai Ketua DPRD Bali sementara dalam sambutannya mengatakan, esensi pengucapan sumpah/janji yang dilaksanakan memiliki spirit ketulusan, kejujuran, kejernihan hati nurani, dan kepekaan dalam mengawal aspirasi rakyat Bali pada tatanan Bangsa dan Negara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali, serta sesuai penugasan partai masing-masing, sebagai dasar bahwa dirinya ditugaskan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali.
“Terhadap penugasan sebagai Pimpinan Sementara kepada kami, mengandung sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral, yang memerlukan dukungan dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali, masa jabatan 2024-2029, dan juga elemen masyarakat Bali seluruhnya,” katanya.
Sebagai pimpinan sementara, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari rekan-rekan anggota Dewan yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, sampai terbentuknya pimpinan Dewan yang definitif. (lan)