Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat wakili Pj Gubernur Bali pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024 Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/8/2024). (Foto: Humas Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengingatkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja tetap, namun terlebih bagi para pekerja perorangan yang sifatnya individual dan memiliki tingkat pendapatan relatif rendah.
Sekda Dewa Indra mengingatkan hal itu saat mewakili Pj. Gubernur Bali menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024 Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/8/2024).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja dalam mengantisipasi risiko kerja,” ucapnya.
Ia mengatakan, pekerja secara fisik memang rentan karena pekerjaannya berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan kerja. Secara ekonomi, lanjut dia, juga rentan, karena pendapatannya hanya cukup untuk mempertahankan hidup dan tidak bisa melindungi diri melalui jaminan kesejahteraan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Inilah yang menjadi perhatian pemerintah melalui tim yang sudah dibentuk,” kata Dewa Made Indra.
Sekda Dewa Made Indra berterima kasih kepada badan usaha yang meraih penghargaan tahun ini. Ia menyebut penghargaan ini menjadi penanda bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memberi perhatian kepada tenaga kerja mereka dengan mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini sebagai satu instrumen untuk memotivasi kita semua baik pemerintah dan badan usaha untuk terus meningkatkan peran dalam memberi perlindungan sosial kepada tenaga kerja," ujarnya.
Ia mengungkapkan realisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan per bulan Juli 2024 di sektor formal baru mencapai 52%. Sehingga masih terdapat sekitar 47% tenaga kerja dari keseluruhan yang terdata, yang belum terlindungi jaminan sosial.
”Di sektor informal baru sekitar 26% lebih yang baru terlindungi, sehingga masih ada 73% persen tenaga kerja yang belum terlindungi. Ini tantangan kita bersama, kalau karyawan tetap itu menjadi tanggung jawab perusahaan/badan usaha yang menaungi. Sedangkan yang berada di sektor informal inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan ajang penghargaan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik. Penghargaan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meningkatkan cakupan kepesertaan secara nasional.
Adapun para pemenang peraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali, yakni: Kategori Pemerintah Kabupaten Kota, juara I diraih Kabupaten Gianyar, juara II Kabupaten Badung, juara III Kota Denpasar.
Kategori Pemerintah Desa, juara I diraih Desa Lebih, Kabupaten Gianyar, juara II Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, juara III Desa Tegal Harum, Kota Denpasar.
Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Jasa Keuangan diraih BPR Sukawati Pancakanti, BPR Lestari, dan BPR Artha Budaya; Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Pendidikan masing-masing berurutan mulai juara I, II, III diraih ITB STIKOM Bali, Elizabeth International Hotel And Business School, dan Bali International School.
Tim juri dalam penilaian ini diketuai langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dengan anggota yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, unsur serikat pekerja, dan akademisi. (rls)