Perspectives News

Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan ”Beritakan Kabar Baik” Tahun 2024 di Denpasar

 

 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sebuah acara yang hanya mengabarkan berita baik, bakal digelar di Denpasar. Pertemuan akbar ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung selama tiga hari penuh, 23 – 25 Agustus 2024 mendatang.

Saksi-Saksi Yehuwa akan mengadakan rangkaian pertemuan tahunan 2024 ini dengan tema ”Beritakan Kabar Baik”.

Saksi-Saksi Yehuwa sebagai penyelenggara pertemuan terbesar di dunia ini akan menggelar acara istimewa ini di Prime Plaza Hotel Sanur di Kota Denpasar. Acara yang sangat dinantikan ini akan memotivasi, memberikan penghiburan, dan membesarkan hati orang-orang.

Acara gratis ini diharapkan bisa menarik lebih dari 1000 orang ke kota ini selama 3 hari di akhir pekan.

Ini bisa membantu meningkatkan perekonomian kota karena para hadirin akan berbelanja di toko-toko, menginap di hotel, dan makan di restoran setempat.

”Pertemuan ini merupakan acara penting sepanjang tahun ini bagi ribuan orang yang ingin merasakan hal-hal positif dalam kehidupan mereka, dan kami senang bisa menikmati acara di kota yang ramah dan bersahabat ini,” kata Tenno Makalew, juru bicara Saksi-Saksi Yehuwa dalam rilis, Kamis (1/8/2024).

Pertemuan ”Beritakan Kabar Baik” ini akan menampilkan video berdasarkan Alkitab, ceramah, dan wawancara mengenai topik seperti:

·        - Mengapa Kita Butuh Kabar Baik?

·       -  Kenapa Kita Tidak Perlu Takut pada Kabar Buruk?

·       -  Kabar Baik Sanggup Mengalahkan Kabar Buruk.

Selain itu, akan ada drama video dua bagian yang sangat menarik bagi para hadirin pada hari Jumat dan Sabtu. Untuk itu, jemaat setempat dengan hangat mengundang siapa saja yang ingin untuk menghadiri acara gratis ini.

Tahun lalu, hampir 13 juta orang hadir di lebih dari 6.000 lokasi acara di seluruh dunia.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pertemuan gratis ini dan menemukan lokasi terdekat, silakan kunjungi jw.org > Mengenai Kami > Pertemuan Regional.  (rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post