Perspectives News

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK

 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8/2024) (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) serta memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Demikian diungkapkan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen mengutamakan produk-produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasa. Hal ini merupakan dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Lebih lanjut dijelaskan, UMKK merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui e-Katalog, telah terbuka akses yang lebih luas bagi UMKK untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Alit Wiradana mengatakan, komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri serta memberdayakan UMKK telah dilaksanakan sejak awal kebijakan diterbitkan. Ini terbukti dengan keberhasilan Pemkot Denpasar meraih penghargaan transaksi produk dalam negeri terbanyak pada tahun 2023.

“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, SH., KN menjelaskan pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah pada Triwulan I Tahun 2024 telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dimana, dampak yang diberikan sebesar 0,43 persen dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta tenaga kerja.

“Saya kira pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri merupakan sebuah upaya dalam mendukung penguatan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang/jasa tersebut,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., M.M, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, SH., KN, Pelaku UMKM di Kota Denpasar serta undangan lainya. Di akhir sesi juga turut dilaksanakan pertukaran cinderamata serta foto bersama. (ags)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama