Bupati Tamba (2 dari kiri) saat menghadiri penandatanganan kerjasama pencegahan korupsi BUMN-BUMD dengan Stranas PK di sektor pertambangan dan pengolahan sampah, Kamis (22/8/2024), di Gedung Juang KPK RI Jakarta. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah sementara untuk sektor pengolahan sampah, Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI saat membuka acara Penandatanganan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pahala Nainggolan mengatakan, Starnas PK bersama Kemendagri dan BUMN bersepakat untuk perkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN.
"Kita disini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut, ternyata di lapangan hal itu sudah berjalan dan bisa kita lihat di beberapa daerah sudah secara langsung menjalankan kerjasama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri dalam hal pertambangan dan pengolahan sampah. Ada 20-an Pemda sudah bekerjasama dengan PLN dan (SIG) Semen Indonesia Group SBI (Solusi Bangun Indonesia)," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, di tengah upaya untuk memperkuat kerjasama ini, ancaman korupsi tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
"Saya harap kerjasama ini bisa berjalan. Kami ingin kerjasama dengan Stranas PK ini tidak membebani satu sama lain dan dengan itu kita bilang BUMD akan kuat karena punya bisnis yang riil. Dan tentu pada intinya, kita ingin pencegahan korupsi dalam upaya penguatan BUMD bisa terjadi," ucapnya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana.
Masalah sampah menjadi persoalan bertahun-tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload.
Kondisi itu disadari betul Bupati Tamba, dimana target menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya.
"Salah satu teknologi yang kita terapkan di Jembrana dalam pengolahan sampah yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Dan kemarin, Selasa (20/8/2024) kita sudah mampu mengirim sebanyak 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF. Astungkara sesuai target, kita mampu menuntaskan 100.000 ton sampah khususnya yang eksisting di TPA Peh dalam 4 tahun," ungkapnya.
Tamba menambahkan, penggunaaan teknologi RDF di Jembrana ini, sama sekali tidak menggunakan uang negara, sehingga tidak membebani APBD bahkan APBN. Ini murni berkat komunikasi yang intens berujung komitmen bersama dalam pengentasan sampah di Kabupaten Jembrana.
"Tidak main-main, 4 stakeholder berkomitmen bersama dalam hal ini. Dari Pemkab Jembrana sendiri, kemudian PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat, PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF dan PT. Bakti Bumi. Kita semua sepakat untuk mewujudkan zero waste di Jembrana," tuturnya.
Terakhir, Bupati Tamba mengatakan, apa yang sudah dijalankan di Jembrana sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan. (kom/hum)