Perspectives News

Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 di Arena CFD Renon

 


Pelayanan pembayaran pajak PBB P2 di Kota Denpasar bakal diperluas dengan membuka pelayanan di arena CFD Renon, Minggu (4/8/2024).  (Foto: Bappeda)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank BPD Bali menyiapkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di arena Car Free Day (CFD), Lapangan Niti Mandala (depan Kantor BPBD Kota Denpasar), Minggu (4/8/2024).

Pelayanan ini diberikan guna memudahkan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak jelang jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Jumat (2/8/2024) menjelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

“Jelang jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada 31 Agustus. Untuk itu, perluasan pelayanan terus dilaksanakan, salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak di arena CFD, Lapangan Niti Mandala pada Minggu, 4 Agustus 2024 mendatang,” tutur Eddy Mulya.

Lebih lanjut dijelaskan, terobosan ini dilaksanakan dalam rangkaian menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan adanya pelayanan di CFD, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang tidak sempat melaksanakan pembayaraan saat hari kerja. Masyarakat atau wajib pajak (WP) cukup membawa SPPT PBB P2 atau Nomor Objek Pajak PBB P2 saat hendak melaksanakan pembayaran.

“Pada intinya, pelayanan di arena CFD ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” ujarnya.

Disamping memberikan pelayanan di arena CFD, Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali No 14 Th 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah.

Kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 Nopember 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah.

Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT. Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital.

“Ayo bersama kita membangun Denpasar dengan taat membayar pajak. Fiskal Kuat Denpasar Maju,” ujarnya. (ags/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama