Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8/2024). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dilantik dalam agenda Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8/2024).
Berbusana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 696/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Adapun formasi Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 – 2029 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 22 kursi, Partai Gerindra 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasional Demokrat 1 kursi dan Partai Gelora 1 kursi.
Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang mengingat telah berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024.
Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalitas para anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya di Kota Denpasar dalam mewujudkan visi yang tertuang dalam RPJP Kota Denpasar yakni Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan, DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.
Disebutkan, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan akselerasi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dalam bingkai besar Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk bersinergi dalam merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar. Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024 - 2029, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian luar biasa segenap anggota DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024 yang memasuki masa purnabhakti,” ujar Jaya Negara. (ags/hum)