Perspectives News

Wali Kota Jaya Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah Teba Modern dari Komunitas ‘Malu Dong’

Jaya Negara menerima audiensi dari Komunitas 'Malu Dong' perihal pembangunan sistem pengelolaan sampah organik Teba Modern di Kota Denpasar pada Selasa (9/7/2024). (Foto: Hum Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Penanganan sampah dan langkah inovasi getol dilakukan Pemkot Denpasar dalam menyosialisasikan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menggandeng komunitas serta stakeholder terkait lainnya.

Kali ini dukungan pengelolaan sampah organik berbasis sumber bernama Teba Modern di Kota Denpasar datang dari Komunitas ‘Malu Dong’.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima audiensi dari Komunitas ‘Malu Dong’ perihal pembangunan sistem pengelolaan sampah organik melalui Teba Modern di Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut founder Komunitas ‘Malu Dong’, Komang Sudiarta alias Pak Bemo dan perwakilan OPD Pemkot Denpasar.

Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang selama ini telah mendukung program pemerintah melaksanakan pengelolaan sampah sesuai Perda No 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, dan instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengelolaan berbasis sumber.

"Sosialisasi Perda No 8 tahun 2023 harus terus dilakukan karena penanganan dan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara menyampaikan, dengan semakin banyaknya opsi bagi masyarakat dalam mengelola sampah berbasis sumber tentu akan menjadi edukasi yang baik. Mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, yang pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Denpasar.

Sementara, Komang Sudiarta menjelaskan, program pengelolaan sampah organik Teba Modern ini diupayakan untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat seperti banjar, pura atau merajan milik masyarakat dan sekolah. Program Teba Modern ini memberi pilihan bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Secara teknis nantinya, dalam Teba Modern ini proses pemilahan dilakukan oleh individu dengan memilah sampah organik lalu disimpan di wadah dengan diameter sekitar 1 meter dan kedalaman 1 hingga 2 meter yang nantinya sampah organik disana akan diuraikan secara organik oleh mikroorganisme. Dalam rentang waktu 6 - 10 bulan sudah dapat diambil untuk dipergunakan sebagai produk lanjutan seperti pupuk dan sebagainya," ujarnya.

Ditambahkan, dari rencana pembangunan 100 titik Teba Modern di Kota Denpasar akan diresmikan bertahap. Diawali sekitar 5-10 titik yang disesuaikan kebutuhan masyarakat.

Sebagai awal, program ini akan diresmikan dari tanggal 9 - 11 Agustus 2024 di Banjar Tampakgangsul.

"Dengan dukungan Pemkot Denpasar, kami harapkan masyarakat semakin terlatih dan terbiasa untuk mulai memilah sampah berbasis sumber mulai dari pekarangan rumah, pura, sekolah atau banjar. Tentu akan semakin efisien pengelolaan sampah nantinya di TPST masing-masing," jelasnya. (esa/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post